Tingkat Investasi di Yogya Masih Tinggi

Written By Unknown on Senin, 24 Maret 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun Wirastami

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Semenjak ada aturan Loan To Value yang dikeluarkan September tahun kemarin, pertumbuhan KPR diperkirakan cenderung menurun. Sebab, aturan ini membatasi bank untuk memberikan kredit maksimal 70 persen.

Karena itulah, pertumbuhan KPR tahun ini diproyeksikan di bawah 20 persen. Borgo Sianturi, Retail Lending Sales Manager Panin Bank Yogyakarta menyatakan aturan LTV cukup membawa pengaruh yang banyak pada pertumbuhan kredit KPR.

"Aturan ini kan sifatnya membatasi, jadi berimbas ke penjualan yang turun 30 persen hingga 50 persen," jelasnya, Jumat (21/3/2014).

Borgo juga menjelaskan kini Panin Bank mulai mengubah pasar. Jika dulu mereka menyasar pada investor, kini mereka lebih mengejar pasarrm rumah second. "Kalau dulu konsentrasi ke developer, sekarang lebih ke broker," jelasnya.

Saat ini, bunga floating KPR di Panin Bank mengikuti kondisi pasar atau bergantung pada BI Rate.

"Di Panin ada tiga pilihan program bunga. Yaitu bunga 9,5 persen fixed 1 tahun, bunga 10,5 persen fixed 2 tahun, dan bunga 11,5 persen fixed 3 tahun. Para nasabah bisa memilih salah satu dari program yang kami tawarkan ini," ungkapnya.

Sementara itu, penurunan KPR juga terjadi pada Bank Centra Asia (BCA) cabang Yogyakarta. Menurut Yudi Hermawan, Account Officer BCA Yogyakarta, saat ini memang terjadi penurunan tapi tidak secara signifikan. Sayangnya, ia belum bisa memberikan informasi seberapa besar penurunan yang terjadi setelah aturan LTV berlaku akhir tahun kemarin.

"KPR memang sedikit menurun secara suku bunga. Tetapi untuk berapa besarannya masih harus dilakukan rekap," jelas Yudi saat ditemui di kantornya.

BCA pun menerapkan masa fixed bunga KPR dalam jangka waktu yang berbeda-beda, yaitu fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, fixed 3 tahun, dan fixed 5 tahun.

"Dalam masa fixed bunga KPR 1 tahun hingga 2 tahun, jika nasabah melunasi kapanpun tidak akan terkena penalti," terangnya.

Bank Mega Yogyakarta pun mempunyai catatan lain soal perkembangan KPR setelah diberlakukannya LTV. Denny Purnamasari selaku Branch Retail Banking Manager Bank Mega Yogyakarta menyatakan bahwa LTV belum membawa penurunan yang signifikan.

"Memang mengalami gangguan tapi tidak signifikan. Kesulitannya hanya calon pembeli harus mempunyai uang lebih banyak untuk membayar DP," jelas Denny.

Selain itu, Bank Mega juga menerapkan kebijakan hanya bisa memberikan kredit untuk pembelian rumah dengan harga minimal Rp500 juta.

"Justru kebijakan dari bank kami itulah yang cukup berpengaruh. Karena kalo aturan LTV, untuk pembelian rumah pertama, kami masih bisa memberikan kredit maksimal 70 persen," kata Denny.

Tetapi walaupun begitu, tingkat investasi di Yogyakarta masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena Yogyakarta menjadi kota terfavorit kedua untuk penanaman investasi setelah Bali. Oleh karena itu, pihak perbankan optimis bahwa investasi di Yogyakarta akan terus tumbuh.

"Kami masih yakin dengan perkembangan investasi di Yogyakarta. 10 tahun ke depan masih akan banyak yang berinvestasi. Tidak mugkin investor menanamkan modalnya disini jika tidak ada prospek," jelas Borgo. (tiq)

Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting Yogya


Anda sedang membaca artikel tentang

Tingkat Investasi di Yogya Masih Tinggi

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/03/tingkat-investasi-di-yogya-masih-tinggi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tingkat Investasi di Yogya Masih Tinggi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tingkat Investasi di Yogya Masih Tinggi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger