TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perkembangan bisnis penjaminan kredit dinilai makin pesat. Indikator yang dapat dilihat adalah semakin meningkatnya minat dan kebutuhan dari daerah dalam hal ini Pemda di beberapa provinsi di Indonesia yang memandang perlu memiliki institusi lokal yang mengelola bisnis penjaminan kredit di masing-masing daerah.
Sejak dibentuk pada tanggal 13 Desember 2012 lalu di Jakarta, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) telah aktif melakukan serangkaian konsolidasi internal, salah satunya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di bisnis penjaminan. Asippindo mengusulkan agar anggota-anggota Asippindo dapat dipertimbangkan untuk dicantumkan dalam daftar perusahaan yang menerbitkan Surety Bond.
"Surety Bond adalah jaminan yang diberikan kepada para pelaku usaha yang terlibat dalam project-project pemerintah. Seperti misalnya para kontraktor yang mendapat tender proyek dari pemerintah, maka kami bantu memberikan jaminan kepada mereka," jelas Wakil Sekertaris Jenderal Asippindo, Herman Boedoyo saat Rapat Kerja Asippindo di Hotel Tentrem, Jumat (7/3/2014).
Hal ini, lanjut dia, disambut baik oleh OJK yang memberikan persetujuan atas permohonan perusahaan penjaminan untuk menerbitkan Surety Bond. Dinyatakan ada delapan perusahaan penjamin yang mendapat persetujuan, yaitu Perum Jamkrindo, PT PKPI, PT Jamkrida Jatim, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida NTB Bersaing, PT Jamkrida Jabar, dan PT Jamkrida Sumbar.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal Asippindo, Nanang Waskito menjelaskan tujuan utama didirikannya Asippindo adalah untuk memberikan penjaminan kepada Usaha Mandiri Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki usaha yang visible dan capable agar dapat mengakses perbankan lewat Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
"Tujuan kita adalah membantu para pelaku UMKM yang ingin mengajukan kredit ke bank, tetapi belum memiliki agunan yang cukup. Tugas kita membantu mereka agar kredit yang mereka ajukan bisa cair dengan cara memberikan penjaminan," jelas Nanang.
Perkembangan UMKM diharapkan akan semakin kuat dengan adanya bantuan penjaminan dari Asippindo. Selain itu, Asippindo juga mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM terkait persyaratan untuk memajukan kredit ke perbankan.
"Di tahun 2013 kita sudah menyalurkan penjaminan sebesar Rp 50 triliun. Target kita 2014 diharapkan bisa mencapai Rp 56 triliun," kata Nanang.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini belum semua UMKM yang mendapat jaminan. Dari total UMKM yang terdaftar, baru hanya sekitar 12 persen yang mendapat penjaminan. Nanang berharap ke depannya jumlah ini akan terus meningkat.
"Kita berharap jumlah tersebut akan terus meningkat. Karena selama ini UMKM yang dijamin bisa mendapatkan pencairan kredit mikro dari perbankan dengan lebih mudah," sambung Nanang.
Saat ini ada delapan provinsi yang sedang dalam proses pendirian Jamkrida, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan. (tiq)
Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya
Anda sedang membaca artikel tentang
Asippindo Bantu Pelaku UMKM Dapatkan Akses Perbankan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/03/asippindo-bantu-pelaku-umkm-dapatkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Asippindo Bantu Pelaku UMKM Dapatkan Akses Perbankan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Asippindo Bantu Pelaku UMKM Dapatkan Akses Perbankan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar