TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengurus Yongmoodo Yogyakarta menggelar latihan bersama yang dihadiri oleh 70 anggota Majelis Sabuk Hitam (MSH) Yongmoodo, belum lama ini. Latihan yang diselenggarakan di Dojang Yongmoodo Bekang Ringroad Barat Sleman ini, merupakan langkah-langkah untuk menyamakan tehnik gerakan dan visi misi beladiri Yongmoodo kedepan. Lantaran perlu dipahami bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai penyandang sabuk hitam olahraga beladiri Yongmoodo yang baru dikenalkan dan dikembangkan di Indonesia sejak 14 April 2008 ini, membutuhkan suatu kesungguhan, kerja keras, keikhlasan dan pengorbanan dalam rangka memajukan olahraga beladiri Yongmoodo khususnya di wilayah Yogyakarta.
Untuk memudahkan komunikasi telah dipilih Ketua MSH Pengda Yogyakarta yaitu Sabeum Abdul Khayi, S.Pd.I. dengan dibantu Sekretaris Sabeum Thomas Sulastiyana, S.H., dan Bendahara Sabeum Edy Widodo, kemudian dibentuk koordinator wilayah yaitu Ketua MSH Cabang Kota Yogyakarta Sabeum Nugroho Junianto, Ketua MSH Cabang Sleman Sabeum Sudar, Ketua MSH Cabang Bantul Sabeum Suwahyu Hadi Dwi Priyanto, Ketua MSH Cabang Gunungkidul Sabeum Purwanto, Ketua MSH Cabang Kulonprogo Sabeum Utomo.
Pengurus Yongmoodo Yogyakarta melalui siaran persnya menegaskan bahwa mereka mendukung penuh Ketua Umum Federasi Yongmoodo Indonesia Letnan Jenderal TNI Gatot Bambang Nurmantyo, dengan berusaha dan berbuat yang terbaik demi menghidupkan organisasi ini. Mereka juga mengharapkan saran, masukan dan bantuan dari semua pihak agar organisasi Federasi Yongmoodo Indonesia dapat mewujudkan beladiri yang bertujuan untuk bela bangsa, dimana Yongmoodo memiliki tujuan positif melatih keberanian serta patriotisme, terutama olahraga gabungan dari beladiri perkelahian jarak dekat.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengurus Yongmoodo Yogyakarta Dikukuhkan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/01/pengurus-yongmoodo-yogyakarta-dikukuhkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengurus Yongmoodo Yogyakarta Dikukuhkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengurus Yongmoodo Yogyakarta Dikukuhkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar