TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius membenahi kisruh daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Masih tercantumnya pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK), pemilih ganda, orang mati dan nama-nama aneh menjadi bukti kalau KPU tidak dapat diharapkan untuk menyelesaikan kisruh DPT.
Penelusuran terkini yang dilakukan oleh Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) (26/01/2014), ternyata DPT tidak mengalami perubahan, sekalipun KPU dengan lantang mengakui bahwa pemilih bermasalah di dalam DPT hanya tinggal sekitar 30 ribuan.
Sehubungan dengan itu, Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus menuding KPU telah melakukan kebohongan publik terkait kisruh DPT Pemilu 2014.
"KPU telah melakukan kebohongan publik. Data ungkapan KPU terkait jumlah pemilih bermasalah tidak benar hanya tinggal 30 ribuan. Kami punya data yang lengkap." Ungkap Hotland Sitorus dalam siaran persnya yang diterima tribunjogja.com.
"Kalau DPT tidak segera dibenahi, maka seluruh masyarakat Indonesia dirugikan. Demikian pula partai-partai politik peserta pemilu yang akan bertarung menjadi sia-sia karena dikalahkan oleh pemilih siluman," lanjutnya.
FAIT telah menyampaikan temuan kisruh DPT Pemilu ini kepada publik dengan harapan KPU dapat terbantu untuk memperbaikinya. Namun hingga kini KPU mengabaikannya bahkan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu.
"FAIT sangat siap duduk bersama KPU dalam satu forum debat ilmiah dan saling adu argumentasi. Alangkah baiknya lagi jika debat ini sampai kepada masyarakat melalui media TV, biarlah masyarakat yang menilainya," tegasnya.
Senada dengan itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata menegaskan telah mempersiapkan surat kepada Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPU, KPK RI.
"FAIT telah mempersiapkan surat untuk kami layangkan kepada Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya," sebut Janner Simarmata.
Bukan hanya itu saja, FAIT juga akan segera melayangkan surat kepada beberapa Ketua Umum partai antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Rencananya surat itu akan dilayangkan pada hari Rabu (29/01/2014) mendatang.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kisruh DPT, KPU Dituding Lakukan Kebohongan Publik
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/01/kisruh-dpt-kpu-dituding-lakukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kisruh DPT, KPU Dituding Lakukan Kebohongan Publik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kisruh DPT, KPU Dituding Lakukan Kebohongan Publik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar