Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
SLEMAN, TRIBUN - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sleman, mengimbau setiap calon pengantin di wilayah ini menggunakan pohon sebagai mas kawin. Imbauan ini disampaikan langsung Kepala Kantor Kemenag Muhammad Lutfhi Hamid, Senin (20/1/2014).
Untuk menguatkan hal tersebut, Kemenag Sleman mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai anjuran menggunakan bibit pohon dan menanamnya sebagai monumen pernikahan. Surat itu ditujukan kepada Kepala KUA kecamatan di seluruh Sleman.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari program nikah masal hijau yang dilaksanakan pada tahun lalu. Selain itu merupakan upaya mendukung program penanaman satu milyar pohon," terangnya dihadapan para pewarta.
Lutfhi menambahkan, pemberian mas kawin berupa pohon merupakan sesuatu yang sah. Dirinya menjelaskan sebuah mas kawin intinya adalah sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan. "Mas Kawin berupa pohon merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri, bisa diambil kemanfaatannya pun memberi kontribusi pelestarian lingkungan sekitar," ucap Lutfhi.
Setiap tahun di Sleman terdapat 6000 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan. Dengan jumlah ini, diharapkan dapat menambah vegetasi dan mengukuhkan Sleman sebagai pemasok air di DIY.
Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Sleman, Ephipana Kristiyani yang ikut mendorong kebijakan Kemenag. Menurutnya penanaman pohon dapat membantu mempertahankan sediaan air tanah di Sleman.
Dirinya meramalkan pada tahun 2050, dengan pertumbuhan penduduk seperti sekarang rasio kebutuhan air dengan jumlah penduduk akan imbang. Ini berarti risiko kekurangan air akan terjadi bila masyarakat tidak menjaga lingkungan dengan hati-hati.
"Menanam pohon, selain mencukupi kebutuhan oksigen, ekologis, serta berfungsi menjaga penyediaan air tanah,"ungkapnya.
Program Hijau Lestari tidak hanya ditujukan untuk pernikahan semata, hal tersebut juga diterapkan pada ranah pendidikan madrasah. Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Ponpes, diwajibkan untuk mengajak peserta didiknya menanam pohon.
Kasi Pendidikan Madrasah Abdul Haris Nufika menjelaskan, program ini mengajarkan pada siswa untuk senantiasa menjaga lingkungan. Ia mewajibkan setiap sekolah yang berada dalam naungan Kemenag untuk mengajarkan siswanya menanam dengan pola hidroponik, serta memanfaatkan air limbah bekas wudhu digunakan memelihara ikan.
Sementara itu untuk mendapatkan bibit pohon, sekolah-sekolah tersebut dapat bekerja sama dengan pihak KLH dan Dinas Pertanian, yang menyediakan bibit pohon secara gratis. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kantor Kemenag Sleman Sarankan Pohon Jadi Mas Kawin
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/01/kantor-kemenag-sleman-sarankan-pohon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kantor Kemenag Sleman Sarankan Pohon Jadi Mas Kawin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kantor Kemenag Sleman Sarankan Pohon Jadi Mas Kawin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar