TRIBUNJOGJA.COM, HONGKONG - Kasus penganiayaan terhadap pekerja asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih sudah sudah memasuki persidangan pada Rabu (22/1/2014) kemarin.
Di persidangan, terungkap bagaimana kekejaman yang dilakukan Law Wan Tung (44), majikannya. Ia memukul Erwiana menggunakan gagang pengepel lantai, tabung vacuum cleaner, gantungan baju serta mendorong kepala Erwiana ke dinding.
Akibatnya, ia mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Antara lain, gigi patah, rahang atas terluka, retak pada bagian hidung, pembengkakan otak serta luka di bagian tubuh lainnya. Miris, Erwiana yang dulu gadis atraktif kini hanya bisa terbaring lemah di rumah sakit dengan wajah penuh luka.
Tak hanya itu saja, si majikan juga mengancam bahwa ia akan membunuh anggota keluarganya jika tak menuruti apa yang diperintahkan.
Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), jaksa Catherine Ko Po Chui membacakan rincian kasus yang menjerat Law Wan Tung yang saat itu diwakili pengacaranya Wong Heung Yung. Ia dituntut tindakan kriminal berupa penganiayaan berat. Namun, terungkap pula bahwa sang majikan ternyata pernah melakukan kekerasan serupa terhadap tiga pembantu lainnya yang semua berasal dari Indonesia. Sayangnya, tidak semua kasus itu dilaporkan kepada pihak berwajib.
Adapun pada Selasa (22/1/2014) kemarin, Erwiana memeroleh kunjungan dari tim investigasi Hongkong. Dalam pertemuan yang berlangsung secara simultan dari pagi hingga sore hari tersebut, Erwiana mendapat lebih dari 10 pertanyaan.
Tim Investigasi Hongkong yang dipimpin oleh Chief Inspector (Crime, Kwun Tong District) Mr Chung Chi Ming Eric mengatakan keterangan dan bukti yang didapat dari hasil investigasi terhadap korban dugaan penganiayaan Erwiana yang dilakukan oleh majikannya di Hongkong, saat ini sudah didapatkan. Informasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut
"Bukti-bukti yang diperoleh tersebut nantinya juga akan digunakan termasuk apabila pada akhirnya akan mengarah ke tingkat pengadilan," ungkapnya, Selasa (21/1).
Sebagaimana dilansir Tribun Jateng, perwakilan KJRI Indonesia untuk Hongkong, Agus Cahyono Rasyid yang ikut memfasilitasi dalam proses investigasi tim dari Hongkong terhadap korban Erwiana dalam kasus dugaan penganiayaan di RSI Amal Sehat, Sragen mengungkapkan tim investigasi Hongkong yang terlibat terdiri dari Kepala Inspektur kepolisian Hongkong dan jajarannya, perwakilan kantor ketenagakerjaan Hongkong, Interpol serta konsulat Hongkong.
Para tim ini sudah mulai melakukan investigasi sejak Senin kemarin. Investigasi yang dibutuhkan selain dokumen juga keterangan dari saksi serta korban. Adapun dokumen yang dibawa oleh tim diantaranya copy rekam medis dan seluruh hasil lab atas korban Erwiana.
Selain itu pada hari ini, Selasa, tim juga sudah melakukan wawancara terhadap saksi Riana yang membawa korban hingga ke Indonesia termasuk korban sebagai kelanjutan penyelidikan. Intinya adalah untuk memeroleh keterangan yang akurat mengenai proses keberangkatannya dari Indonesia ke Hongkong hingga dugaan penganiayaan saat disana sampai kembali lagi ke Indonesia
"Hasil dari semua laporan investigasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan di pengadilan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnnya. (Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Kekejaman yang Dilakukan Majikan Erwiana
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/01/ini-kekejaman-yang-dilakukan-majikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Kekejaman yang Dilakukan Majikan Erwiana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Kekejaman yang Dilakukan Majikan Erwiana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar