Laporan Reporter Tribun Jogja, hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengrebekan oleh Polres Gunungkidul di rumah mantan Bupati Gunungkidul yang juga pemilik PO Majulancar, Sutrisno(64) di Dusun Siyono Wetan, Logandeng, Wonosari mengagetkan warga sekitarnya. Selama ini Sutrisno merupakan penyangga lingkungan.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah Sutrisno, Sugeng mengatakan kalau dirinya kaget mendengar orang yang selama ini sering membantu warga ditangkap polisi karena rumahnya digunakan untuk judi.
"Saya kaget. Setahu saya orangnya cukup baik. Bahkan menjadi penyangga lingkungan, sering membantu warga,"katanya saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari rumah milik Sutrisno, Senin(9/12).
Pria yang sehari-hari berdagang kelontong ini mengungkapkan, selama tinggal di Dusun Siyono Wetan sejak beberapa tahun silam, dirinya tidak pernah mendengar kalau tetangganya tersebut suka berjudi.
Selama ini Sutrisno dikenal sebagai sosok bisnisman sekaligus politikus sukses karena pernah memimpin Kabupaten Pacitan.
Sugeng berharap kasus yang menjerat salah satu tokoh masyarakat di Dusun Siyono Wetan ini bisa segera selesai. Penegak hukum harus bisa mempertimbangkan apa yang sudah diberikan oleh Sutrisno kepada warga masyarakat.
"Setahu saya tidak suka main. Asumsi saya, pak Tris itu positif,"ucapnya.
Sementara itu, penasehat hukum Sutrisno, Layung Purnomo yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan pihaknya belum bisa menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap kasus hukum yang menimpa kliennya.
Saat ini masih konsentrasi untuk pengobatan kliennya yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
"Kami belum bisa menentukan langkah. Klien kami dalam kondisi sakit,"katanya.
Layung mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui peristiwa hukum kliennya secara kongkrit. Sampai saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan secara lengkap karena kliennya masih berada di rumah sakit. Setelah sembuh dan BAP selesai dibuat, pihaknya baru akan menentukan langkah hukum.
Ditanya terkait upaya penangguhan penahanan, Layung mengatakan hal tersebut merupakan hak dari setiap tersangka. Namun dilihat dari kondisi kliennya yang memiliki riwayat sakit jantung dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit, sangat patut untuk diajukan penangguhan penahanan.
"Kondisinya sekarang masih lemah dan memerlukan perawatan medis. Patut untuk diajukan penangguhan penahanan. Namun semuanya tergantung pada penyidik apakah akan disetujui atau tidak,"pungkasnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Sekitar Kaget Rumah Sutrisno Digrebek Polisi
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/warga-sekitar-kaget-rumah-sutrisno.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Sekitar Kaget Rumah Sutrisno Digrebek Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Sekitar Kaget Rumah Sutrisno Digrebek Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar