Operator Narkoba di Lapas Narkotika Pakem Belum Diketahui

Written By Unknown on Sabtu, 21 Desember 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terkait dengan terungkapnya pelemparan bola tenis berisi sabu ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang terletak di kecamatan Pakem beberapa minggu yang lalu, Kalapas Pakem Thomas menyatakan pihaknya masih melakukan penyisiran siapa operator yang berada dalam lapas tersebut.

Kalapas Pakem Thomas mengatakan, belum menemukan titik terang siapa warga binaan yang menjadi operator di balik pelemparan bola tenis ke dalam Lapas. Pihaknya tidak bisa serta merta menuduh seorang dari 253 warga binaanya lantaran belum menemukan bukti yang kuat.

"Saya tidak boleh serta merta berburuk sangka dengan mereka, harus mengumpulkan data pendukung," terangnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (20/12/2013) kemarin.

Thomas belum menemukan bukti yang mengarah pada siapa sebenarnya bola tenis isi sabu tersebut ditujukan. Ia menjelaskan, berbeda kasusnya bila pelempar bola tenis tersebut menuliskan nama pada bolanya, jika seperti itu pihaknya akan mudah menangkapnya. Kasus ini menurutnya masih dalam pengembangan.

Selain itu, Pihaknya mengatakan saat ini sarana prasarana dalam lapas terkait alat pendeteksi narkoba dan sejenisnya masih kurang. Mereka masih melakukan pengawasan dan pengeledahan secara manual.

"Salah satu kendala kita adalah alat-alat yang kurang," terangnya.

Maka dari itu pihak lapas mengantisipasi kekurangan tersebut dengan cara menguatkan koordinasi dengan Polda dan BNNP DIY. Thomas menyatakan tugasnya bisa dipermudah jika memiliki anjing pelacak. Selain penciumannya yang tajam, hewan itu bisa menyisir lebih cepat.

Namun, sepertinya untuk memiliki anjing pelacak belum bisa terwujud melihat saat ini alat deteksi elektronik di Lapas Pakem belum lengkap. Pihak lapas hanya mengandalkan pantauan dari cctv yang tersedia di dalam lapas.

"Kita berusaha mengoptimalkan cctv yang berada di delapan titik dalam lapas," katannya.

Ia menambahkan setiap menemukan narkoba yang masuk kedalam lapas, pihaknya akan langsung melaporkannya ke pihak berwajib dalam hal ini Polda DIY. Hal itu dilakukan lantaran wilayah hukum kalapas adalah dalam Lapas, maka dari itu kejadian yang berada diluar lapas seperti kasus pelemparan itu harus dilaporkan pada pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Sleman Dhanang Bagus Anggoro menyatakan mendapat pengakuan dari seorang tersangka berinisial AD bahwa dirinya biasa melempar bola tenis berisi sabu ke dalam lapas. Modusnya bola tersebut dibelah kemudian pada belahan itu di isi sabu.

AD juga menjelaskan jika didalam lapas ada operator yang menggunakan handphone untuk menghubunginya. Ia biasa melakukan pelemparan setelah jam 12 siang. Sekali melempar ia dibayar Rp 100-200 ribu. Ia mengaku menyasar lemparannya ke kolam dalam dan kebun. (Yan)


Anda sedang membaca artikel tentang

Operator Narkoba di Lapas Narkotika Pakem Belum Diketahui

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/operator-narkoba-di-lapas-narkotika.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Operator Narkoba di Lapas Narkotika Pakem Belum Diketahui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Operator Narkoba di Lapas Narkotika Pakem Belum Diketahui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger