Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
*) Honor Abdi dalem akan dinaikkan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) DIY
*) Kenaikan honor hanya diberikan kepada abdi dalem yang siap dengan konsekuensi pekerjaan yang lebih besar
*) Beberapa abdi dalem mengundurkan diri dan tidak mengajukan kenaikan honor karena sudah lanjut usia atau sakit. Mereka tidak sanggup melaksanakan ketugasan rutin abdi dalem.
*) Kepastian besaran kenaikan honor abdi dalem masih menunggu ditandatanganinya SK Gubernur yang mengatur hal itu.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Wacana kenaikan honor abdi dalem juga berdampak pada konsekuensi pekerjaan yang lebih besar. Karenanya, hanya para abdi dalem yang siap bekerja lebih berat lah yang bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui kucuran Dana Keistimewaan (Danais) tersebut.
Penghageng Tepas Dwarapuro Keraton Kasultanan Yogyakarta KRT Jatiningrat mengatakan, ada semacam seleksi bagi para abdi dalem sebelum masuk dalam daftar penerima tambahan honor. Seleksi itu bukan berupa ujian tertulis atau semacamnya. Namun, berupa kesiapan masing-masing abdi dalem untuk menjalani kewajiban pekerjaan budaya yang lebih berat.
"Seleksinya hanya masalah kesanggupan. Sebab, kebanyakan abdi dalem punya pekerjaan lain di luar. Apakah mereka sanggup meluangkan waktunya untuk rutin bertugas di Keraton maupun dalam kegiatan-kegiatannya? Jika sanggup silahkan mengajukan diri," papar pria yang akrab disapa Romo Tirun, Kamis (5/12/2013).
Selama ini, para abdi dalem kan bekerja sebagai abdi budaya secara sukarela. Mereka tidak mengharapkan imbalan uang karena menyadari pekerjaannya tersebut merupakan bagian dari wujud pengabdian. Namun, dengan adanya kenaikan honor, maka ketugasan mereka yang biasanya hanya sukarela kini sifatnya menjadi wajib. Hal itu juga diterangkan dengan jelas dalam Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
"Sekarang mereka harus meluangkan waktu lebih banyak. Untuk Tepas Dwarapura misalnya, mereka harus bekerja 4-5 hari dalam seminggu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB," tandasnya. Karenanya, factor kesanggupan menjadi pertimbangan penting bagi abdi dalem yang akan mendapatkan kenaikan honor.
Oleh karenanya, dari 129 abdi dalem di Tepas Dwarapura yang sudah terdaftar, ada empat orang yang mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup melaksanakan kewajiban itu akibat lanjut usia atau sakit. Dengan demikian, keempat orang itu tidak akan mendapatkam kenaikan honor abdi dalem dari Danais.
Romo Tirun berharap, kenaikan honor tidak akan mengoyak nilai-nilai pengabdian para abdi dalem terhadap Keraton. "Jangan sampai mempengaruhi pengabdian, makanya kenaikan honor tidak boleh lebih dari Upah Minimum Kota (UMK). Kami juga menghindari istilah gaji agar tidak mengganggu pengabdian mereka," ucap Romo Tirun.
Hal itu selaras dengan pernyataan Gubernur DIY yang juga bertahta sebagai Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta, HB X beberapa waktu silam melalui Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto.
"Sultan minta agar kenaikannya tidak terlalu tinggi, sewajarnya saja. Kalau tinggi, nanti orang malah nggolek gawean jadi abdi dalem, bukan pengabdian," ucap Tavip dijumpai di sela upacara serah terima Gunungan Kakung pemberian dari Keraton Kasultanan Yogyakarta di Bangsal Wiyotoprojo Kepatihan, Selasa (15/10/2013).
Sejak wacana kenaikan honor abdi dalem itu mencuat ke media, Romo Tirun juga tidak mendapati adanya kenaikan drastis jumlah pendaftar sebagai abdi dalem. Menurutnya, pemohon sebagai abdi dalem memang selalu meningkat dari waktu ke waktu, bahkan sebelum adanya wacana kenaikan honor. Sebab, mereka tidak berniat mendapatkan keuntungan materi dengan menjadi abdi dalem.
Lagipula, para pemohon sebagai abdi dalem itu justru dari kalangan menengah ke atas. Tercatat, dalam dua bulan terakhir ada 224 dokter yang mengajukan diri sebagai abdi dalem dengan alasan ingin mempelajari masalah kesehatan abdi dalem, serta bagaimana mereka menjaga kesehatannya. "Jarang abdi dalem sakit," tandasnya.
Hingga saat ini, proses pendataan abdi dalem ternyata masih berlangsung. Pantauan Tribun, beberapa abdi dalem masih mengumpulkan sejumlah persyaratan pendataan itu antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, kekancingan dan foto diri. Para abdi dalem ini akan didata sesuai pangkatnya untuk menentukan besaran honornya ke depan. Namun kepastian kenaikan honor abdi dalem ini masih menunggu ditandatanganinya SK Gubernur yang mengatur hal itu.
Diketahui, ada beberapa jabatan abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta mulai dari yang terendah Jajar, Bekel Anom, Bekel Sepuh, Lurah, Penewu, Wedana, Riyo Bupati Anom, Bupati Anom, Bupati, Bupati Kliwon, Bupati Nayoko dan Pangeran Sentono. Hingga saat ini, Dinas Kebudayaan DIY telah mendata sekitar 3000 abdi dalem. (esa)
Anda sedang membaca artikel tentang
Honor Naik, Abdi Dalem Harus Siap Bekerja Lebih Keras
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/honor-naik-abdi-dalem-harus-siap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Honor Naik, Abdi Dalem Harus Siap Bekerja Lebih Keras
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Honor Naik, Abdi Dalem Harus Siap Bekerja Lebih Keras
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar