TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resort (Polres) Bantul berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan para perempuan pemandu karaoke, dan menyegel tempat hiburan ilegal di kawasan Pantai Parangkusumo Bantul, Minggu (17/11/2013) dini hari.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Surawan tersebut, menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran miras di kawasan ini.
"Maka tadi malam kita melakukan penertiban tempat karaoke liar atau tanpa izin di kawasan Parangtritis-Parangkusumo dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Surawan pada Tribunjogja.com.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 616 botol miras berbagai jenis, lima perempuan pemandu karaoke, 15 set perangkat karaoke, dan menyegel tempat-tempat hiburan liar tersebut.
"Kita juga menyegel 15 tempat karaoke tersebut. Tapi pemiliknya belum kita amankan," katanya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Razia di Parangkusumo, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Karaoke
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/razia-di-parangkusumo-polisi-amankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Razia di Parangkusumo, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Karaoke
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Razia di Parangkusumo, Polisi Amankan Miras dan Pemandu Karaoke
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar