Kekerasan di Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah

Written By Unknown on Selasa, 12 November 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Niti Bayu

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berbagai kekerasan yang terjadi di daerah, menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan tanggung jawab kepala daerah. Kepolisian baru perlu turun tangan ketika sudah ada pelanggaran hukum.

Menurut Sultan, pembinaan daerah serta rasa aman dan nyaman masyarakat merupakan tanggung jawab para kepala daerah. Kepala daerah yang ia maksud yaitu mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Ia mengingatkan para kepala daerah itu untuk tidak meninggalkan aspek keamanan dan kenyamanan warga tersebut. "Memangnya tugas kepala daerah cuma soal kemiskinan, lapangan pekerjaan, dan pembangunan," ujar Sultan pada Festival Seni dan Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Peradaban Baru" yang diselenggarakan di Gedung Gereja Kristen Jawa (GKJ) Gondokusuman, Jl Dr Wahidin Sudirahusada 40, Yogyakarta, Senin (11/11/2013).

Dalam menangani tindak kekerasan di Yogyakarta, terutama yang melibatkan mahasiswa, cara dialog perlu dikedepankan. Jika memang pelaku tidak bisa diajak berdialog atau telah terjadi pelanggaran hukum, tambah Sultan, konsekuensi pidana harus dijalankan.

Karena itulah, dalam beberapa kasus kekerasan di DIY, Sultan bersedia turun langsung dan berdialog dengan pihak-pihak yang bertikai jika kepala daerah setempat sudah angkat tangan. Ia mencontohkan pada Januari lalu ketika dirinya berdialog dengan sesepuh mahasiswa pendatang dari beberapa daerah guna menyikapi kasus kekerasan yang sebelumnya terjadi.
"Kami berdialog di kantor kelurahan, lesehan pun tidak masalah bagi saya," ujarnya.

Kunci membangun peradaban Yogyakarta, menurut Sultan, dilakukan dengan membalik urutan Pancasila. "Jadi kita mengusahakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Yogyakarta," katanya.

Menurut Sultan, keadilan sosial perlu diutamakan sebelum menginjak aspek-aspek lain. "Bagaimana bisa berbicara demokratisasi kalau rakyat perutnya lapar," ujarnya.

Selain Sri Sultan HB X, hadir pula sebagai pembicara Dosen UII, H M Muslim. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan 100 tahun GKJ Gondokusuman.

H M Muslim mengatakan, penghargaan terhadap perbedaan perlu dikumandangkan di setiap tempat-tempat ibadah. Ia juga menekankan perlunya hidup penuh etika. Keduanya, Muslim menjelaskan, dapat membangun memberi makna pada keistimewaan Yogyakarta. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kekerasan di Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/kekerasan-di-daerah-tanggung-jawab.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kekerasan di Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kekerasan di Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger