Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Ikatan Dokter Indonesia(IDI) cabang Gunungkidul menggelar aksi tanda tangan massal sebagai bentuk dukungan terhadap dr Ayu Sasiary Prawani, dr Hendy Siagian, dan Hendry Simanjuntak yang dikriminalisasi akibat tindakan medis yang dilakukannya. IDI Gunungkidul meminta kepada Mahkamah Agung(MA) untuk membebaskannya.
Sekitar 100 orang dokter yang bertugas di Gunungkidul membubuhkan tanda tangan di kain putih. Selain itu juga memasang pita hitam sebagai bentuk protes terhadap kriminalisasi terhadap para dokter.
Ketua IDI Gunungkidul dr Edy Suharismanto mengatakan kriminalisasi terhadap dokter Ayu dan kawan-kawan merupakan preseden buruk dunia kedokteran di Indonesia. Kriminalisasi terhadap dokter ini mengakibatkan dampak buruk di dunia kedokteran karena dokter menjadi takut untuk melakukan tindakan medis.
"Ini preseden buruk bagi dunia kedokteran. Dokter Ayu harus dibebaskan,"katanya saat menggelar aksi solidaritas di halaman hotel Cykaraya Wonosari, Jumat (22/11/2013).
Edy menjelaskan, sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum, dokter tidak merasa kebal hukum. Dokter tetap bisa dituntut secara hukum jika memang melakukan kesalahan yang melanggar hukum.
Namun, tindakan medis yang yang dilakukan oleh dokter merupakan sebuah usaha untuk menolong pasien. Tindakan medis yang dilakukan bukan bentuk kriminal sehingga tidak bisa dikriminalisasi.
" Dokter tidak bisa menyembuhkan, hanya berusaha saja. Tindakan medis yang dilakukan merupakan upaya untuk menolong, tindakan itu bukan sebuah bentuk kriminal,"ucapnya.(Has)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dukungan Meluas, IDI Gunungkidul Galang Tanda Tangan Dukung dr Ayu
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/dukungan-meluas-idi-gunungkidul-galang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dukungan Meluas, IDI Gunungkidul Galang Tanda Tangan Dukung dr Ayu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dukungan Meluas, IDI Gunungkidul Galang Tanda Tangan Dukung dr Ayu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar