TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro (Ibas) geram. Dirinya disebut-sebut berada dalam pusaran kasus dugaan suap di SKK Migas, 2012-2013.
Pada kasus itu, sudah ada orang yang ditahan yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi (pelatih golf Rudi) dan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KO PL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Rudi dan Deviardi berstatus tersangka, sementara Simon sudah terdakwa.
Dalam dokumen hasil sadapan pembicaraan antara Deviardi dan Direktur Kernel Oil Private Limited Singapura Widodo Ratanachaitong pada 24 Juni 2013 disebutkan Widoso mengaku dekat dengan Ibas, Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan 'Istana'.
Kepada pers di Jakarta, Jumat (22/11), Ibas menegaskan tidak mengenal orang-orang yang mengaku dekat dengan dirinya terkait kasus di SKK Migas. Sekjen DPP Partai Demokrat (PD) itu juga mengatakan tidak mengetahui perkembangan kasus yang diduga melibatkan Kernel Oil, apalagi orang-orang yang diduga terlibat.
"Saya tidak tahu sama sekali informasi terkait Kernel Oil apalagi orang-orangnya. Siapa saja bisa menyebut nama saya, namun dalam konteks hukum, seyogyanya dapat dipilah-pilah informasi mana yang mengandung fakta hukum, penggiringan opini, rumor politik atau yang mengarah ke fitnah," kata Ibas.
Bantahan juga dilontarkan Dipo. Dia mengaku tidak mengenal Widodo. "Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan. Juga tidak pernah bertemu dia di mana pun," ucap dia.
Dalam dokumen yang beredar di kalangan jurnalis itu disebutkan saat diperdengarkan rekaman penyadapan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deviardi membenarkan orang yang berkomunikasi dengan Widodo adalah dirinya.
"Keterangan itu berasal dari Widodo. Informasi tersebut (ingin) saya sampaikan kepada Rudi. Maksud saya melaporkan kepada Rudi, apabila berhubungan dengan Widodo akan membuat Ibas dan Istana tenang. Saya hanya melaporkan informasi yang diberikan Widodo bahwa yang bersangkutan dekat dengan istana," kata dia.
Adapun penggalan rekaman yang menggegerkan 'istana' itu berbunyi," Bahwa benar berhubungan dengan Widodo, cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan minyak di luar negeri semuanya CNC, bahwa Widodo mempunyai jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan sampai kepada Dipo Alam."
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Simon, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Widodo, Kernel Oil Indonesia dan Simon adalah pemberi uang yang diduga suap sebesar 900.000 dolar AS dan 200.000 dolar AS kepada Rudi. Tujuannya, Rudi bisa meloloskan perusahaan Widodo dalam lelang terbatas minyak mentah dan kondesat.
Ardi mengaku tidak mengetahui tujuh perusahaan milik Widodo. Namun, terungkap dalam sadapan itu, Widoso sudah 'bermain' sejak SKK Migas atau BP Migas dipimpin Kardaya Warnika dan Raden Priyono.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan akan terus membongkar kasus tersebut meski Widodo dikabarkan dekat dengan orang-orang 'istana'. "Dalam hukum tidak ada dekat-dekatan istana, sama saja kedudukannya, semua sama dengan presiden. Equality before the law, semua posisinya sama, sama dengan rakyat biasa," tegasnya.
Sebenarnya, pada 15 November 2013 lalu, Widodo sudah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan, tetapi mangkir. Karena itu KPK segera mengirim surat panggilan kedua.
"Widodo dalam waktu dekat akan dipanggil ulang," ucap Abraham.
Sementara Sekretaris DPP PD, Farhan Effendy mengatakan penyebutan nama Ibas dalam banyak kasus selalu tidak terbukti.
"Banyak orang yang membangun citra PD buruk, hanyalah permainan lawan politik. Kami sadar dalam demokrasi yang begitu banal dan bebas, hampir praktik politik Machiavelian sedang berlangsung. Demi kebaikan proses demokrasi dan keadilan, biarlah hukum yang membuktikan, agar tidak menjadi fitnah yang menyesatkan," ujar dia.
Cekal
Masih terkait kasus ini, kemarin Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan surat cegah (cekal) untuk empat orang. Pencegahan itu berdasarkan keputusan pimpinan KPK Nomor KEP-831/01/11/2013 tgl 22/11/2013 tentang Larangan Berpergian ke Luar Negeri.
Keempat orang itu adalah seorang konsultan, Eka Putra, Herman Afifi Kusumo yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, ajudan Menteri ESD Jero Wacik yakni I Gusti Putu Ade Pranja dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmania.
"Dicegah selama enam bulan untuk kelancaran proses penyidikan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait kegiatan SKK Migas yang diduga dilakukan oleh tersangka Rudi Rubiandini," ujar Wakil Menkum HAM, Denny Indrayana. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Disebut Kenal Penyuap, Ibas Geram
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/disebut-kenal-penyuap-ibas-geram.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Disebut Kenal Penyuap, Ibas Geram
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Disebut Kenal Penyuap, Ibas Geram
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar