Laporan Reporter Tribun Jogja, Hary Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Persoalan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Gunungkidul kembali muncul setelah sebelumnya perekaman data terkendala peralatan.
Sebanyak 4.507 dari total 517.000 lembar e-KTP warga Gunungkidul urung dicetak karena datanya tidak bisa dibaca oleh server milik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Warga diminta untuk melakukan perekaman ulang untuk mendapatkan e-KTP.
E-KTP yang tidak bisa dicetak ini tersebar merata di 18 kecamatan di Gunungkidul. Wilayah yang e-KTPnya paling banyak tidak bisa dicetak berada di Kecamatan Gedangsari dengan total 1430 lembar. Kemudian disusul kecamatan Semin sebanyak 657 lembar, kecamatan Semanu 589 lembar dan Kecamatan Panggang sebanyak 305 lembar.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Gunungkidul, Winarno mengungkapkan kegagalan cetak e-KTP kemungkinan besar disebabkan data yang sudah direkam tidak bisa dibaca.
Hal tersebut bisa disebabkan oleh pada saat perekaman, alatnya tidak bisa berfungsi secara maksimal sehingga data warga tidak masuk ke servet pusat.
"Mungkin saat perekaman alatnya eror. Kalau penyebab pastinya yang tahu pusat(Kemendagri),"katanya, akhir pekan lalu.
Warga yang e KTP nya tidak bisa dicetak ini diharuskan melakukan perekaman ulang. Untuk itulah Disdukcapil akan melakukan pelayanan perekaman ulang menggunakan kendaraan khusus ke masing-masing desa.
Sebelum pelaksanaa perekaman, warga akan diberi surat undangan terlebih dahulu."Warga yang e KTPnya tidak bisa dicetak ini tidak harus datang ke kantor kecamatan. Nanti akan dilayani dengan menggunakan kendaraan khusus perekaman ke desanya masing-masing,"jelasnya.
Winarno menuturkan, perekaman ulang ini akan segera dilaksanakan supaya datanya bisa langsung masuk ke server pemerintah pusat. Dengan begitu, e KTP warga yang sebelumnya tidak bisa dicetak segera ditindaklanjuti dan langsung dicetak. Harapannya, setelah selesai dicetak langsung didistribusikan ke masing-masing desa. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Gunungkidul Diminta Rekam Ulang E-KTP
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/warga-gunungkidul-diminta-rekam-ulang-e.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Gunungkidul Diminta Rekam Ulang E-KTP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Gunungkidul Diminta Rekam Ulang E-KTP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar