Laporan Reporter Tribun Jogja, Muhammad Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan (APBDP) tahun 2013 yang digelar Jumat (20/9/2013) gagal dilakukan. Pimpinan dewan menskors rapat tersebut karena belum memenuhi kuorum. Dari 45 anggota dewan, yang hadir hanya 15 orang. Serta masih ada beberapa hal yang belum selesai dibahas di tingkat Komisi.
Rencananya, Paripurna akan kembali digelar pada Senin (23/9/2013) mendatang dengan agenda yang sama.
Ketua DPRD Bantul, Tustiyani menjelaskan, rapat paripurna ditunda karena masih banyak hal-hal yang belum selesai di tingkat Komisi. Ketika ditanya apakah karena pengembalian anggaran Rp 741 juta yang hingga kini belum jelas? Tusti menampiknya. Ia mengatakan, masih banyak yang perlu diselesaikan di tingkat Komisi.
"Hampir di semua komisi, bukan hanya komisi A yang membahas pengembalian tersebut," ujar Tusti, usai rapat.
Ketua Fraksi Kesatuan Bangsa (FKB), Aslam Ridhlo mengatakan, salah satu yang menyebabkan gagalnya rapat paripurna tersebut adalah karena belum ada kejelasan pengembalian dana Rp 741 juta dari Persiba ke DPPKAD. Selain karena ada satu lampiran yang belum diselesaikan oleh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yaitu tentang anggaran bantuan sosial (Bansos).
"Memang belum ada kejelasan. Di tingkat komisi dan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) memang karena pengembalian tersebut belum jelas," katanya.
Politisi PKB ini mengungkapkan, Jum'at kemarin, ia memang mendapatkan undangan untuk melakukan rapat badan anggaran jam 10.00 pagi. Namun hingga tengah hari rapat tersebut belum juga dilakukan. Salah satu alasannya karena Komisi A belum bisa melaporkan kejelasan pengembalian dana Rp 741 juta tersebut.
Komisi A, tutur Aslam, mengaku belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari Inspektorat terkait kejelasan dana tersebut. Komisi A baru mengetahui sebatas laporan akuntansi hitam di atas putih, tetapi mereka belum mengetahui perihal asal muasal dana dan alasan mengapa dana tersebut baru muncul saat ini.
"Inspektorat tidak hadir dalam pemanggilan. Termasuk tadi (Paripurna) dia juga tidak ada," ungkapnya.
Menurut Aslam, karena dana tersebut merupakan alat bukti Kejaksaan Tinggi (Kejati) maka pihaknya menganjurkan agar dimasukkan sebagai pemasukan resmi yang tidak boleh digunakan, sehingga jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Kejati bisa langsung diberikan.
FKB, lanjut Aslam, belum berencana menggulirkan hak angket karena mereka ingin agar APBDP ini selesai terlebih dahulu. (TRIBUNJOGJA.COM)
Anda sedang membaca artikel tentang
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Pembahasan APBD Perubahan Bantul Gagal
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/banyak-anggota-dewan-tak-hadir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Pembahasan APBD Perubahan Bantul Gagal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Pembahasan APBD Perubahan Bantul Gagal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar