TRIBUNJOGJA.COM, PALEMBANG - Pasangan calon gubernur petahana Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin saat ini pasrah menyerahkan semua keputusan kepada pihak Mahkamah Kontitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 4 September lalu.
Bahkan Alex mengaku tidak ada persiapan sama sekali meski nantinya masih ada gugatan dari pasangan cagub lain.
Cagub yang berpasangan dengan Ishak Mekki tersebut, menjawab singkat saat ditanya adanya wacana dari pengamat politik yang mengatakan kemungkinan besar akan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid kedua. Menurut Alex hal seperti itu jangan terlalu disikapi dengan serius sebab semuanya tergantung kepada pihak MK.
"Dak usah lagi denger-denger yang begitu, dak usah didenger deh, kita tunggu saja hasilnya," kata Alex Noerdin ketika dikonfirmasi usai melakukan rapat Paripurna di DPRD Sumsel, Senin (16/9/2013).
Saat ditanya persiapannya dan tim, diakui Alex tidak ada persiapan sama sekali.
"Tidak ada persiapan kalau saya, kan sekarang kita yang pasangan calon diserahkan ke KPU, dan KPU yang menyerahkan ke MK. Jadi tidak ada persiapan, tinggal menunggu keputusan MK," jelasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Alex Noerdin Pasrah Putusan MK
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/alex-noerdin-pasrah-putusan-mk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alex Noerdin Pasrah Putusan MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alex Noerdin Pasrah Putusan MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar