Satpol PP Magelang Minta PKL Segera Bersihkan Lapak yang Menempati Trotoar

Written By Unknown on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 11.23

Laporan Reporter Tribun Jogja, Muchammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG

- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Magelang yang menggunakan trotoar untuk berjualan, diharapkan menaati kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Mereka pun diwajibkan untuk membongkar dan mengangkut lapaknya setelah H+7 Lebaran yang merupakan batas akhir izin berjualan di trotoar.

Demikian dituturkan Sekretaris Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Pemkot Magelang, Joko Budiono, Jumat (16/8/2013). Ia mengatakan, toleransi maksimal yang diberikan pada pedagang hanyalah satu hari dari batas waktu yang telah disepakati, yaitu hingga Kamis (15/8).

"Kesepakatannya dengan pedagang hanya hingga H+7, itu jatuh kemarin (Kamis). Artinya, setelah kita toleransi sehari, mereka yang masih melanggar aturan dengan berjualan di trotoar ya akan kami tertibkan," tandasnya.

Ia menjelaskan, sebelum Lebaran 2013, telah terjadi kesepakatan antara DPP dan pedagang, bahwa pedagang diperbolehkan untuk berjualan di trotoar hingga H+7 Lebaran. Setelah itu, para pedagang berjanji tidak akan berjualan di trotoar lagi.

"Sebelum lebaran, memang para pedagang meminta kami sedikit memberikan kebebasan untuk menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, kami harap mereka juga memenuhi janjinya," imbuh Joko.

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan razia terhadap PKL di sejumlah trotoar yang digunakan untuk berjualan. Razia tersebut dimulai dari Jalan Tentara Pelajar hingga Alun-alun, dilanjutkan Jalan Diponegoro, Jalan Pahlawan dan Ahmad Yani, selanjutnya ke Jalan Pemuda, Jalan Mataram hingga Jalan Sudirman.

"Semua jalan yang ada kami pantau semua, tidak ada pilih kasih," tuturnya.

Sementara Kasi Pemberberdayaan dan Penataan PKL DPP Pemkot Magelang, Y Marjinugroho, menambahkan razia yang dilakukan bertujuan untuk menata para PKL agar berjualan di tempat yang telah ditentukan. Ia mencontohkan, salah satu langkah yang diambil adalah dengan memindahkan enam pedagang yang berjualan di Jalan Diponegoro ke Jalan Alibasyah Sentot.

"Ada enam PKL yang kami pindahkan. Mereka sebelumnya berjualan di Jalan Diponegoro, di depan Kantor Bakorlin Kedu, mereka kami pindahkan ke Jalan Alibasyah Sentot di depan kantor Dinas Pendidikan," urainya.

Tim gabungan juga sempat mengangkut dua gerobak di Jalan Tentara Pelajar yang tidak dibawa pulang oleh pedagang. Selain itu, tim juga sempat membongkar sebuah lapak yang adad di trotoar Jalan Pahlawan, karena telah melebihi batas toleransi yang telah disepakati.

"Gerobaknya kami bawa ke kantor. Pedagang yang mau mengambil gerobak itu nantinya harus membuat pernyataan. Pedagang yang tidak mau membongkar tendanya, memang kami angkut," kata Kasi Penegak Perda Satpol PP Pemkot Magelang, R Jaka Prawistara. (ton)


Anda sedang membaca artikel tentang

Satpol PP Magelang Minta PKL Segera Bersihkan Lapak yang Menempati Trotoar

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/satpol-pp-magelang-minta-pkl-segera.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Satpol PP Magelang Minta PKL Segera Bersihkan Lapak yang Menempati Trotoar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Satpol PP Magelang Minta PKL Segera Bersihkan Lapak yang Menempati Trotoar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger