TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG -
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang mulai melaksanakan cuti bersama sejak hari ini Rabu (7/8/2013). PNS akan melaksanakan cuti hingga Selasa (13/8/2013) mendatang.Kabag Humas Setda Kabupaten Magelang, Zuchruf Isworo mengatakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 H/2013 ini, berbeda dengan jadwal cuti bersama yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, yang menerapkan cuti bersama bagi PNS sejak Senin (5/8/2013) hingga Sabtu (10/8/2013).
Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan kebijakan dari Bupati Magelang yang bertujuan agar menghindari mepetnya hari pertama masuk kerja dengan perayaan Idul Fitri.
"Jika sesuai aturan pemerintah pusat, maka hari pertama masuk kerja masih dalam momen Lebaran," jelasnya.
Sedangkan, kata dia, dengan kebijakan Bupati tersebut, maka hari pertama kerja sudah lebih dari H+6 Lebaran. Ia mengatakan lamanya cuti bersama masih tetap sesuai aturan.
Terkait keamanan kantor selama cuti bersama Lebaran, kata dia, akan diberlakukan piket. Sedangkan PNS yang tugasnya melakukan pelayanan tetap masuk dan siap on call.
"Memang tidak ada perintah khusus, namun beberapa PNS seperti di Rumah Sakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUESDM bidang Pemadam Kebakaran, tetap masuk dan standby," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkab Magelang Mulai Cuti Bersama
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/pemkab-magelang-mulai-cuti-bersama.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkab Magelang Mulai Cuti Bersama
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkab Magelang Mulai Cuti Bersama
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar