Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 22,133 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar, peternakan Rp 1,2 miliar, serta logam mulia dan batu mulia senilai Rp 4,6 miliar.
Harta bergerak lain berupa giro sebesar Rp 2,8 miliar dan 450.000 dollar Amerika Serikat (Rp 4,5 miliar). Moeldoko memiliki utang Rp 300 juta.
Helmy Fauzi, anggota Komisi I DPR yang sempat bertemu pimpinan KPK, memberikan apresiasi keterbukaan Moeldoko melaporkan kekayaannya. Menurut Helmy, hal ini perlu dicontoh pejabat negara yang lain.
"Tentang hubungan antara profil jabatan dan jumlah harta, itu urusan instansi terkait mencari tahu," kata Helmy, Selasa (20/8/2013).
Uji kelayakan
Terkait uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR kepada Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI AD, komitmen tentang akuntabilitas dan profesionalisme militer perlu ditekankan.
Peneliti Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, jabatan panglima TNI saat ini relatif singkat, tidak sampai tiga tahun. Karena itu, perlu dipertanyakan, terobosan apa untuk rencana strategis yang sudah dicanangkan pemerintah.
"Soal profesionalisme dan keamanan perbatasan, apa yang akan dilakukan?" tanya Jaleswari.
Selain itu, Jaleswari juga menyatakan, masih ada pekerjaan rumah Panglima TNI, seperti penataan komando teritorial. Hal senada disampaikan Effendi Choirie, mantan anggota Komisi I DPR.
Ia mengatakan, struktur TNI harus mengikuti Undang-Undang No 34/TNI yang mengatur tentang gelar pasukan gabungan. Penempatan dan strukturnya diprioritaskan di daerah konflik dan perbatasan, bukan mengikuti struktur pemerintahan sipil.
"Kultur TNI juga belum kultur pertahanan, masih sarat ekonomi, sosial, dan politik," kata Effendi.
Effendi mengatakan, struktur TNI yang mengikuti struktur pemerintahan membuat TNI selalu tergoda mencampuri urusan politik, sosial, dan ekonomi. Ketidaknetralan TNI adalah realitas yang kerap ditemui.
"Kepercayaan kita terhadap netralitas tentara jadi kurang," katanya.
Selain itu, calon Panglima TNI sebagai jabatan politis juga harus ada akuntabilitas dan transparansi soal harta kekayaan. Selain besarnya kekayaan, asalnya juga perlu diketahui. "Jangan sampai nanti tiba-tiba meledak kekayaannya," kata Effendi. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Harta Moeldoko Rp 36 Miliar
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/harta-moeldoko-rp-36-miliar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Harta Moeldoko Rp 36 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar