Dewan Soroti Rencana Penghasilan Tambahan bagi PNS

Written By Unknown on Jumat, 23 Agustus 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO –

Kalangan legislatif menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang akan memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipilnya. Rencana dengan nilai anggaran mencapai milyaran rupiah itu dinilai dewan tidak menjadi prioritas.

Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar, Kamis (22/8/2013) mengatakan, tambahan anggaran untuk Tambahan Penghasilan PNS (TPP) itu diusulkan bupati dalam draft Raperda Perubahan APBD 2013.

Menurutnya, usulan TPP tersebut tidak prioritas. Dalam pandangan Ajrudin, Pemkab semestinya lebih memperhatikan nasib para guru tidak tetap (GTT) meskipun pemberian TPP itu secara aturan dibolehkan.

"Harusnya Bupati lebih mengedepankan prioritas. Prioritas ke GTT kan lebih penting, karena mereka hanya mendapat tunjangan insentif perbulan sebesar 250 ribu," kata Ajrudin.

Pihaknya berharap Pemkab bisa lebih memperhatikan nasib para GTT yang selama ini telah berjuang ikut mencerdaskan bangsa. Di sisi lain, lanjut Ajrudin, bupati juga perlu lebih memperjelas standar ukuran yang digunakan ketika akan memberikan tambahan penghasilan kepada PNS.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengakui adanya usulan Rp 2 milyar untuk TPP dalam APBD Perubahan. Namun demikian, usulan itu menurutnya belum disetujui oleh DPRD. Hasto menjelaskan, biasanya setiap tahun memang ada tambahan kesejahteraan bagi PNS dalam bentuk seragam atau insentif.

Namun, pada tahun anggaran 2012 lalu dan APBD murni 2013, tidak ada alokasi untuk seragam maupun insentif. Sehingga, kemudian akhirnya diusulkan insentif pada APBD Perubahan 2013 ini.

"Anggaran yang diusulkan untuk itu Rp 2 miliar, bukan Rp 40 miliar. Kalau Rp 40 miliar itu (keseluruhan) anggaran APBD Perubahan," urainya.

Usulan TPP tersebut, menurut Hasto, dimaksukdan untuk memberikan daya ungkit memperbaiki kinerja dalam bentuk renumerasi di jajaran Pemkab Kulonprogo. TPP akan diberikan tidak secara pukul rata tapi berdasarkan kinerja. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dewan Soroti Rencana Penghasilan Tambahan bagi PNS

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/dewan-soroti-rencana-penghasilan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dewan Soroti Rencana Penghasilan Tambahan bagi PNS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dewan Soroti Rencana Penghasilan Tambahan bagi PNS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger