TKI Pulang Tak Harus Lewat Terminal Khusus

Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ternyata, para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari bekerja di luar negeri, tak wajib lagi transit ke Terminal IV Bandara Soekarno Hatta. Selama ini, sudah terlanjur ada semacam prosedur bahwa TKI punya 'terminal sendiri'. Sebelum Terminal IV, dulu 'terminal' untuk TKI adalah Terminal III yang kini dialihkan untuk menambah terminal bagi penerbangan domestik.

Staf Khusus Mennakertrans Bidang Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan para TKI yang baru pulang dari luar negeri tidak perlu melalui terminal ini. Namun dia tak menampik masih banyak TKI yang tiba dari luar negeri kemudian transit ke Terminal Selapajang. Selapajang adalah lokasi Terminal IV Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Dita, sosialiasi Permennakertrans 16/2012 kepada TKI memang masih harus digalakkan. "Bisa jadi memang sosialisasi masih kurang, karena peraturan ini juga masih terbilang baru," bilang Dita. Peraturan menteri tersebut mengatur tentang tata cara kepulangan TKI secara mandiri ke daerah asal masing-masing, terbit dan berlaku per 26 September 2012.

TKI yang masih transit, kata Dita, adalah mereka yang memiliki beragam masalah. "Bisa saja para TKI itu transit ke Selapajang karena beragam alasan, seperti kepulangannya bermasalah, nggak dijemput keluarganya, atau datangnya tengah malam," ucapnya.

Meski mengakui tak ada lagi "kewajiban" TKI transit melalui jalur kedatangan "khusus" itu, Dita berpendapat keberadaan Terminal Selapajang yang berada di bawah naungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut masih penting. "Sekarang kan fungsinya sudah dibatasi, tetapi di sana juga ada fasilitas-fasilitas penting untuk TKI, seperti dokter, ambulans, bisa menginap, ada fasilitas konter asuransi. Kalau ada masalah tinggal ke situ," kata Dita.

Mengapa fasilitas-fasilitas itu tak dipindahkan saja ke Terminal 2D? "Bisa saja dipindah ke Terminal 2D fasilitasnya, tetapi kan selama ini sudah ada di Terminal 4. Kita kan nggak mau campur antara yang bermasalah dengan yang tidak," ujar Dita.

Menurut Dita, untuk memberantas praktik pungli yang ditengarai banyak terjadi di Terminal IV, tak harus dengan cara menghilangkan atau menghancurkan terminal tersebut. "Jika ada orang yang bermasalah di dalam sebuah kelurahan, kan bukan berarti satu kelurahan itu harus dihancurkan, melainkan orangnya yang harus dicari. Begitu juga di Terminal Selapajang. Bukan terminalnya yang ditiadakan, tetapi membasmi oknum yang berbuat kejahatan di sana. Selama ini kita konsisten membasmi pungli," papar dia.

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten memiliki empat buah terminal untuk gerbang keluar-masuk penumpang yang memanfaatkan layanan penerbangan. Terminal I khusus untuk penerbangan domestik, Terminal II dan III Untuk penerbangan domestik dan internasional. Sedangkan Terminal IV merupakan terminal khusus TKI. Para TKI yang baru tiba dari negara tempat mereka bekerja, biasanya transit ke Terminal IV untuk di data oleh BNP2TKI.

Terminal IV terletak di daerah Selapajang, Tangerang, Banten. Kondisinya agak seram jauh berbeda dibandingkan dengan tiga terminal lainnya. Selain tempatnya paling jauh dibandingkan terminal yang lain, di sini tertutup pagar besi. Pintu gerbang dijaga dua petugas satpam. Di sini hanya tersedia satu tempat makan yang lokasinya dekat gerbang masuk. Situasi di halaman depan terminal sangat sepi.

Untuk bisa mencapai Terminal IV harus menggunakan kendaraan pribadi atau ojek yang biasa mangkal di setiap terminal atau di Pintu M1 yang merupakan gerbang masuk ke Bandara. Para tukang ojek pun tidak segan meminta tarif tinggi bila ada penumpang yang ingin ke sana.  "Tarifnya Rp 30 ribu, Mas. Udah biasa itu. Soalnya jauh tempatnya," kata Parmin, salah satu tukang ojek di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/6/2013).

Sementara petugas Humas Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Yudis Setiawan mengatakan, tidak setuju bila tempat khusus TKI tersebut disebut terminal. "Bukan. Terminal itu kan harus ada aktivitas dan rute penerbangan. Tempat itu merupakan tempat penampungan dan pendataan TKI," ujar dia. Yudis mengatakan tempat tersebut bukan diurus oleh Angkasa Pura II melainkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI.

Jalur khusus untuk para TKI yang baru tiba ke tanah air, memang kerap memunculkan kisah buram. Mulai dari praktik pemalakan, keharusan menggunakan kendaraan yang disediakan meskipun akhirnya terkena tarif lebih mahal atau berisiko diminta tambahan ongkos oleh sopir menggunakan beragam dalih, sampai praktik penukaran uang berdasarkan kurs yang jauh lebih rendah. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

TKI Pulang Tak Harus Lewat Terminal Khusus

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/06/tki-pulang-tak-harus-lewat-terminal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

TKI Pulang Tak Harus Lewat Terminal Khusus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

TKI Pulang Tak Harus Lewat Terminal Khusus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger