Dakwaaan Otmil untuk Sertu Ikhmawan Dianggap Tidak Lengkap

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sekitar pukul 10.45, berkas ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Sertu Ikhmawan Suprapto disidangkan di ruang sidang yang sama untuk berkas keempat, Senin (24/6/2013).

Eksepsi dibacakan oleh Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa Kolonel CHK Rokhmat. Pun dengan sidang ini, dakwaan Oditur Militer (Otmil) dianggap tidak lengkap dan tidak sesuai dengan UU No 31 tahun 1997 pasal 130 ayat 2 huruf B tentang peradilan militer.

"Sehingga konsekuensinya dakwaan tersebut batal demi hukum," ujarnya saat membacakan eksepsi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Letkol Joko Sasmito, Senin (24/6/2013).(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dakwaaan Otmil untuk Sertu Ikhmawan Dianggap Tidak Lengkap

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/06/dakwaaan-otmil-untuk-sertu-ikhmawan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dakwaaan Otmil untuk Sertu Ikhmawan Dianggap Tidak Lengkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dakwaaan Otmil untuk Sertu Ikhmawan Dianggap Tidak Lengkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger