"Para korban masih ketakutan dan trauma tetapi bahagia karena telah dibebaskan dari penyekapan," kata Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani, Sabtu (4/5/2013).
Yati mengatakan, para korban kini sangat membutuhkan pakaian ganti, sandal, perlengkapan mandi,d okter dan obat-obatan. "Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian ganti,makanan,uang untuk bekal," ujar Yati.
Lebih jauh Yati menjelaskan para korban sangat membutuhkan pendampingan psikologis untuk bebas dari rasa takut dan belajar kembali menatap masa depannya. Rencananya, kata Yati Kontras akan bicara lagi dengan korban membantu mereka bicara benar,bantu mereka keluar dari rasa takut,bantu mereka berani menatap masa depan.
"Rentangkan tangan bersama untuk mereka, dan semua korban di negeri ini," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani membeberkan adanya buruh yang diperlakukan tidak manusiawi di sebuah pabrik kwali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang.
Di pabrik Kwali tersebut Polda, Polresta Tigaraksa menemukan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung,Cianjur,Bandung.
Menurut Yati ada dua korban mengadu ke Kontras karena kerja paksa dipukul, disiram timah panas, disundut rokok di sebuah pabrik dan disekap.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan di Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja sangat memprihatinkan. Seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah.
Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, terkena penyakit asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air.
Awal kasus tersebut pertama terungkap ketika pelapor yang berasal dari Lampung Utara yang didampingi kepala desa. Mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat kemarin. Tak lama setelah menerima pengaduan, Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi yaitu di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sebanyak empat orang dari korban tercatat berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang disengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan.
Sepanjang proses penyekapan, para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu mulai handphone, bahkan baju, juga uang.
Lokasi tempat korban dipekerjakan juga sangat tidak manusiawi. Mereka tidur dalam satu ruangan berukuran sempit yaitu hanya 40 meter x 40 meter yang dihuni sekitar 40 orang.
Dari sisi jam kerja, para korban dieksploitasi lebih dari 16 jam kerja. Mereka diwajibkan bekerja sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dengan tanpa menerima gaji dan dilarang bersosialisasi dengan lingkungan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Buruh Trauma dan Ketakutan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/05/puluhan-buruh-trauma-dan-ketakutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Buruh Trauma dan Ketakutan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Buruh Trauma dan Ketakutan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar