"Iya tuh, biadab seperti kerja paksa romusha zaman penjajahan Jepang saja," kata Basarah di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Basarah mengatakan kejadian tersebut sama saja dengan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Ia mengungkapkan tindakan pengusaha dan antek-anteknya yang melakukan kerja paksa dan penyiksaan terhadap pekerjanya tersebut sama dengan mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah direbut sejak 68 tahun lalu.
Untuk itu, Basarah meminta aparat negara harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pidana terhadap tindakan penyiksaan yang mereka lakukan.
"Propam Polri juga harus bertindak tegas terhadap oknum Polri yang diduga ikut memback-up pengusaha yang melakukan perbuatan keji tersebut," tuturnya.
Basarah juga meminta Menakertrans Muhaimin Iskandar memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesehatan kepada para pekerja tersebut yang patut diduga mengalami gangguan kesehatan pisik dan psikis sebagai akibat disekap dan disiksa.
Seperti diberitakan sejumlah buruh di perusahaan pengolahan limbah menjadi aluminium balok dan kuali disiksa di pabriknya di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.
Sejumlah karyawan yang kabur dari sekapan melaporkan majikannya tersebut ke Kontras dan Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya hingga akhirnya Polresta Tangerang atas instruksi dari Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Perbudakan di Pabrik Kuali Seperti Zaman Romusha
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/05/perbudakan-di-pabrik-kuali-seperti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perbudakan di Pabrik Kuali Seperti Zaman Romusha
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perbudakan di Pabrik Kuali Seperti Zaman Romusha
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar