Basrief dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada wartawan termasuk tribunnews.com di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, bahwa sebelum eksekusi datang sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (2/5/2013) utusan Susno yang merupakan pengacara pribadi dan keluarga Susno bernama Untung Sunaryo.
"Kemudian ia menyatakan bahwa dia penasihat hukum keluarga Pak Susno dan bertemu dengan saya," ujar Basrief, Jumat (3/5/2013).
Untung dalam pembicaraannya dengan Basrief menyampaikan pesan Susno dan keluarga.
"Adapun yang disampaikan pada saya bahwa Pak Susno bersedia untuk menjalani pelaksanaan eksekusi dengan catatan, eksekusi hanya dilakuka jaksa eksekutor yang ditunjuk jaksa agung," ungkap Basrief.
Atas hal tersebut, Basrief menyambut baik dan menghargai sikap Susno yang menyetujui pelaksanaan eksekusi tersebut.
"Dalam pembicaraan bahwa pelaksaan eksekusi kalau bisa dilaksanakan di Lapas Klas II Cibinong, itu sesuai permohonan terdahulu lewat surat tanggal 11 Februari nomor 001 yang meminta kliennya melaksanakan penahanan di Cibinong," terang Basrief.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini yang Dilakukan Susno Sebelum Serahkan Diri
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/05/ini-yang-dilakukan-susno-sebelum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini yang Dilakukan Susno Sebelum Serahkan Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini yang Dilakukan Susno Sebelum Serahkan Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar