Ratusan Warga Batang Kembali Geruduk PN Semarang

Written By Unknown on Selasa, 02 April 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Ratusan warga Kabupaten Batang dari lima desa yaitu Ujungnegoro, Ponowareng, Roban, Karanggeneng dan Wonokerso kembali berdemonstrasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (2/4/2013).

Mereka datang untuk mengawal sidang putusan dugaan kriminalisasi lima warga Batang yaitu  Casnoto ( 45 tahun), Riyono( 49), M. Tafrihan ( 42 ), Sabarno (65) dan Kirdar Untung (40).

"Ada yang aneh, kemarin pledoi hari ini putusan. Idealnya seminggu," kata aktivis lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Wahyu Nandang di sela-sela aksi.

Ia mengatakan, tujuan aksi kali ini sama dengan sebelumnya. Ratusan warga Batang menuntut lima warga tersebut agar dibebaskan. Menurutnya, lima warga tidak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) Endang dan TN Budi. Sebelumnya lima warga itu dituntut kurungan penjara tujuh bulan.

Aksi itu diwarnai orasi, pembacaan puisi, pelepasan balon hingga tanda tangan tuntutan kebebasan lima warga Batang. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ratusan Warga Batang Kembali Geruduk PN Semarang

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/ratusan-warga-batang-kembali-geruduk-pn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ratusan Warga Batang Kembali Geruduk PN Semarang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ratusan Warga Batang Kembali Geruduk PN Semarang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger