"Kami akan selalu memerangi aksi premanisme. Masyarakat jangan takut melaporkan aksi preman ke pihak kepolisian terdekat," ucap Panit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ari Cahya Nugraha, Minggu (7/4/2013).
Ari mengatakan usai mendapat laporan masyarakat, kepolisian akan secepatnya merespons para preman tersebut. Pasalnya meskipun banyak preman diamankan namun apabila tidak terbukti melakukan pemalakan tidak bisa dijerat hukum. Dan biasanya bagi yang tidak terbukti seusai diamankan mereka akan dibina.
Dijelaskan Ari seperti kasus 36 preman yang diamankan dari wilayah Senayan, pada Jumat (5/4/2013) pukul 17.00 wib dan digelandang ke Resmob Polda Metro Jaya. Hanya tiga preman yang terbukti memalak, ada korbannya dan bisa dijerat hukum. Sementara 33 lainnya hanya dibina.
"Silahkan saja masyarakat melapor jika dipalak para preman. Kami dalam hal ini Polda akan merespon cepat. Seperti contohnya banyak laporan masyarakat melalui TMC Polda Metro yang mengeluhkan aksi preman di Senayan dan diamankan 36 preman," tutur Ari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jangan Takut Laporkan Ulah Preman ke Polisi
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/jangan-takut-laporkan-ulah-preman-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jangan Takut Laporkan Ulah Preman ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jangan Takut Laporkan Ulah Preman ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar