Anggota Komisi VIII DPR RI itu saat tiba di KPK mengakui jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathonah.
Mantan Calon Gubernur Banten ini menduga dirinya akan ditanya seputar mobil dirinya yang dibeli oleh Ahmad Fathonah. "Saya pernah jual mobil saya ke Ahmad. Mobil Toyota Prado," kata Jazuli di KPK, Kamis (21/3/2013).
Namun, Jazuli akui jika dirinya belum mengetahui pasti materi pemeriksaan dirinya. Ia menjanjikan akan memberikan penjelasan soal itu seusai diperiksa.
"Yang jelas sesuai dengan yang saya ketahui karena kita harus dukung dan back-up KPK secara penuh. Tapi saya tidak mengetahui kalau soal impor daging," kata Jazuli.
Selain Jazuli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk ketiga saksi lainnya, yaitu Ali imran (pengemudi), Sahrudin alias Alu (pengemudi) dan Pemilik Mega Audio Johni Chandra. "Semuanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Jazuli Juwaini Sebagai Saksi Kasus Impor Daging
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/kpk-periksa-jazuli-juwaini-sebagai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Jazuli Juwaini Sebagai Saksi Kasus Impor Daging
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Jazuli Juwaini Sebagai Saksi Kasus Impor Daging
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar