Desakan dibentuknya tim investigasi atau pencari fakta disuarakan sejumlah kalangan, antara lain Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat; Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno dan Mudji Sutrisno; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra; Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar; dan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, secara terpisah, Senin (25/3/2013), di Jakarta.
Menurut Komaruddin, penyerangan LP Cebongan tersebut mencerminkan terjadinya demoralisasi angkatan bersenjata, baik Polri maupun TNI. Hal itu pukulan bagi pemerintah karena hukum dan pemerintah kehilangan wibawa, dan orang cenderung mencari keadilan dengan caranya sendiri.
"Yang bahaya, kalau pencarian keadilan itu kemudian dengan menggunakan senjata. Dampak negatifnya sangat besar karena masyarakat seakan mendapat pembenaran untuk melakukan kekerasan. Ini juga menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembunuhan, dan penculikan, tetapi aktornya tidak ditemukan," katanya.
"Sangat perlu Presiden membentuk tim pencari fakta. Kalau (fakta) tidak dibuka dan pelaku tidak dihukum, negara dalam keadaan bahaya karena negara dikuasai kelompok preman dan penegakan hukum tidak berjalan," kata Magnis.
Tercatat sejumlah media asing melaporkan peristiwa itu, antara lain kantor berita Malaysia Bernama, Bangkok Post (Thailand), The Straits Times (Singapura), Asahi Shimbun (Jepang), Xinhua (China), Voice of America (Amerika Serikat), The Herald (Skotlandia), The Vancouver Sun (Kanada), serta beberapa kantor berita asing.
Menurut Komaruddin, tim investigasi independepen mesti melibatkan tokoh-tokoh kredibel dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mendukung penuh dengan segala risikonya, terutama jika nanti ada orang kuat yang terlibat.
Menurut Mudji, kasus tersebut menunjukkan suatu kebiadaban. Di negara hukum, yang terjadi justru hukum rimba. Karena itu, Presiden SBY harus serius menangani kasus itu. Kalau tidak, akan tercipta benih-benih yang menunjukkan Indonesia jauh dari negara yang beradab.
Haris Azhar menilai, secara politis kasus itu merupakan teror terhadap publik dan negara. Warga yang diamankan malah tambah tidak aman. "Presiden harus memberikan dukungan penuh. DPR jangan cuma berkomentar, tetapi tunjukkan kawalannya atas kasus ini," katanya. Poengky Indarti berharap polisi bekerja sama dengan polisi militer untuk menangkap pelakunya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febi Yonesta menegaskan, penyerangan tersebut memperlihatkan kegagalan pemerintah. "Khususnya, kegagalan Kementerian Hukum dan HAM dalam melindungi para tahanan," ujarnya.
Saldi Isra mengingatkan pentingnya mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Dalam konteks bernegara, kegagalan pengungkapan penyerangan itu sama saja dengan kegagalan Presiden melindungi rakyatnya. "Ini kan kantor pemerintah. Milik pemerintah saja diserang dan tidak bisa melindungi, apalagi melindungi rakyatnya," kata Saldi.
Kemarin, pemimpin sejumlah lembaga yang tergabung dalam forum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian sepakat agar kasus tersebut diungkap tuntas. "Jangan khawatir, seluruh pimpinan lembaga tadi meyakinkan bahwa siapa pun pelakunya harus diungkap," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Di Sleman, Kepala LP Cebongan Sukamto Harto mengatakan ada potensi kerawanan. "Dari berkas yang ada, keempat tahanan itu terlibat dalam pembunuhan anggota TNI AD. Untuk menghindari adanya aksi pembalasan seperti kasus di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibutuhkan pengamanan tambahan," ujarnya.
Menyadari hal itu, Sukamto meminta bantuan pengamanan ke Polda DI Yogyakarta. Ia juga menghubungi Polsek Mlati untuk melakukan patroli di sekitar LP.
Pemindahan tahanan, menurut Kapolda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo, disebabkan plafon tahanan Mapolda DI Yogyakarta jebol. Namun, berdasarkan pengamatan, ruang tahanan di Lantai 2 Direktorat Reserse Umum dan Khusus tersebut hanya terlihat bocor di bagian plafon.
Sebelum kejadian, Sabar mengatakan telah meminta bantuan pengamanan LP ke Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta. "Wakapolda telah meminta bantuan ke Kepala Staf Korem agar ditugaskan patroli ke sana (LP). Menurut informasi, Kepala Staf Korem sudah memerintahkan ke Detasemen Polisi Militer," ujarnya. Namun, saat penyerangan tidak terlihat satu pun petugas polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar LP.
Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso mengatakan, pihaknya siap membantu Polda DI Yogyakarta untuk mengungkap pelaku penyerangan. "Jangan berspekulasi siapa pelakunya. Semua menjadi tanggung jawab penuh saya," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Indonesia dalam Keadaan Bahaya
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/indonesia-dalam-keadaan-bahaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Indonesia dalam Keadaan Bahaya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Indonesia dalam Keadaan Bahaya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar