Menurut ayah kandung korban, MK sering mencabuli kedua anaknya, saat ibu mereka tidak berada di rumah. Tak jarang, MK menyuruh istrinya pergi ke suatu tempat jika ingin melakukan perbuatannya. Akibat perbuatan itu, putri tirinya yang berusia 14 tahun hamil. Kedua korban tidak melawan karena MK mengancam akan memukul mereka.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Ruswan Buntuan membenarkan adanya laporan pencabulan oleh ayah tiri tersebut. Menurut Buntuan, pelaku ditangkap keluarga anak tirinya, setelah kedua korban itu mengungkapkan perlakuan MK terhadap mereka.
"Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar pasal pencabulan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Buntuan, Senin (18/3/2013).(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ayah Tega Cabuli Dua Anak Tirinya
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/ayah-tega-cabuli-dua-anak-tirinya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ayah Tega Cabuli Dua Anak Tirinya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ayah Tega Cabuli Dua Anak Tirinya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar