TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN
- Tiga orang jenderal kepolisian dilantik sebagai pengurus utama dan pengurus harian seni gerak tubuh dan beladiri Margaluyu 151, pada Minggu (09/12/2012) pagi. Acara tersebut berlangsung di Padepokan Pusat Margaluyu 151, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman dengan dihadiri ribuan warga Margaluyu dari seluruh Indonesia.Mereka meliputi Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, yang dikukuhkan sebagai Pembina Utama Gerak Badan dan Beladiri Margaluyu 151, Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo sebagai pembina harian, Karo Lemdiklat Mabes Polri Brigjen Pol Anton Charli sebagai pengurus harian serta Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman yang juga sebagai pengurus harian.
Pengukuhan dan pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh HS Efendi selaku Guru Besar Padepokan Margaluyu 151. Ia menyematkan tanda kehormatan, selempang serta memberikan cinderamata. Adapun saat itu, para perwira kepolisian tampil mengenakan pakaian seni gerak tubuh dan beladiri Margaluyu 151 lengkap dengan ikat kepala.
"Kesempatan ini merupakan langkah positif bagi kami untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dengan berjalan sinergis dengan kepolisian," jelas Efendi.
Sementara itu, Nanan Sukarna mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaannya setelah memperoleh pelantikan itu. "Saya selaku Nanan Sukarna dan sebagai Wakapolri sangat merasa bangga, hormat atas penganugerahan yang barusan diberikan oleh eyang," tandasnya.
Posisinya itu, diakuinya menjadi beban berat, selaku pembina utama dan pembina harian. Ia berjanji untuk bersama-sama membesarkan padepokan. "Sesuai dengan 151 yang artinya mencapai kejayaan dengan pancasila," jelasnya.
(TRIBUNJOGJA.COM)
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Jenderal Polisi Jadi Pengurus Margaluyu 151
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2012/12/3-jenderal-polisi-jadi-pengurus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Jenderal Polisi Jadi Pengurus Margaluyu 151
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Jenderal Polisi Jadi Pengurus Margaluyu 151
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar