TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri, minggu depan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan. Kasus ini sebelumnya ditangani KPK, lalu dilimpahkan ke Kejagung dan Kejagung melimpahkan kembali ke Polri.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan setelah mempelajari berkas, penyidiknya minggu depan akan melakukan gelar perkara melibatkan banyak pihak.
"InsyaAllah, minggu depan kami gelar perkara supaya bisa cepat diputuskan. Kami fair dalam kasus ini," tegas Budi Waseso, Minggu (12/4/2015).
Dijelaskan Budi Waseso, saat ini anak buahnya yang menangani berkas Komjen Budi Gunawan ada beberapa personel dari beberapa direktorat berbeda.
Diantaranya, dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu.
"Tim yang dibentuk memang diambil dari beberapa Direktorat agar penilaiannya jernih. Jadi saya ambil dari beberapa Direktorat," katanya.
Budi Waseso menambahkan nantinya gelar perkara akan dilakukan terbuka dan transparan, mengundang Kejagung, KPK, dan PPATK. Termasuk menghadirkan pula dari internal seperti Irwasum, Propam, Wassidik dan Divkum. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Tegaskan Fair Tangani Kasus Budi Gunawan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/04/polri-tegaskan-fair-tangani-kasus-budi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Tegaskan Fair Tangani Kasus Budi Gunawan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Tegaskan Fair Tangani Kasus Budi Gunawan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar