Duh, 42.600 Kendaraan Bermotor di Bantul Masih Menunggak Pajak

Written By Unknown on Rabu, 18 Maret 2015 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Macetnya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul yang cukup tinggi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 ini. Akhir 2014 lalu, ada sekitar 42.600 kendaraan yang menunggak pajaknya.

Staf Akuntansi dan Penagihan Samsat Bantul, Slamet Raharjo, menyatakan, tunggakan pajak kendaraan bermotor yang menjadi temuan BPK baru pertama kali terjadi Bantul. Angka pajak yang menunggak tersebut mencapai Rp8 miliar.

"42.600 sekian kendaraan yang tunggakan pajaknya mencapai Rp8 miliar itu sudah kumulatif semenjak beberapa tahun lalu. Itu sudah meliputi pajak tahunan dan balik nama," ungkap Slamet pada Tribun Jogja, Rabu (18/3/2015).

Slamet mengaku cukup kesulitan untuk menelusur kendaraan bermotor yang telat membayar pajak tersebut. Selain sudah berpindah tangan atau dijual, ada yang pajaknya tidak dibayar karena kendaraan telah dicuri dan ada pula yang ditarik dealer.

Kebanyakan orang yang kendaraannya dicuri dan ditarik dealer tersebut tidak melapor ke Polres agar dicabut berkasnya. Oleh karena itu, penghitungan tagihan pajak kendaraan tersebut masih terus berjalan.

"Harusnya laporan ke Polres bahwa kendaraannya hilang atau ditarik dealer. Kalau misalnya hanya laporan telah kehilangan motor ke Polsek tidak bisa menghentikan penghitungan tagihan pajak. Kan yang bisa mencabut berkas Polres," urai Slamet.

Menurut Slamet, kendaraan yang pajaknya menunggak paling banyak berasal dari Kecamatan Banguntapan, Piyungan, Sewon, Kasihan dan Sedayu. Untuk mengurangi piutang tersebut, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa.

Selain itu, Samsat Bantul juga telah meminta pada Kepala Dukuh agar mendata pemilik kendaraan di dusunnya yang belum membayar pajak. Ini agar diketahui sebenarnya berapa angka riil tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul.

"Kalau pemiliknya masih sama kita tagih langsung ke rumahnya (house to house). Paling susah kalau sudah berpindah tangan," ungkap Slamet. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Duh, 42.600 Kendaraan Bermotor di Bantul Masih Menunggak Pajak

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/duh-42600-kendaraan-bermotor-di-bantul.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Duh, 42.600 Kendaraan Bermotor di Bantul Masih Menunggak Pajak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Duh, 42.600 Kendaraan Bermotor di Bantul Masih Menunggak Pajak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger