BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul

Written By Unknown on Selasa, 10 Maret 2015 | 11.22

REPRO | Satreskrim Polres Bantul

Foto DPO kasus penganiayaan terhadap LA. Polisi resmi menetapkan empat orang sebagai DPO, satu diantaranya masih di bawah umur 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sidang perdana NK (16), pelaku penganiayaan terhadap LA (18) belum dilaksanakan hingga pukul 10.00. Padahal awalnya, sidang diagendakan hari ini, Selasa (10/3/2015) pukul 09.00

Ibu korban, Menik Pargiyem mengaku baru tahu pagi tadi soal sidang ini. Ia belum mengizinkan anaknya untuk ikut ke PN Bantul karena khawatir terjadi syok lagi.

"Tadinya mau ikut, tapi saya tidak boleh. Biar saya saja. Saya ditelpon Polres Bantul tadi pagi," kata Menik sambil menunggu sidang.

Ia berharap pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal. Jangan sampai katanya, pasal yang dikenakan dikurangi masa hukumannya.

"Sesuai aturannya saja tidak usah dikurangi," tambahnya.(tribunjogja.com) 

baca  berita sebelumnya :  Ini Tato Hello Kitty Milik Siswi Korban Penganiayaan Tolbir


Anda sedang membaca artikel tentang

BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/breaking-news-orang-tua-larang-la-ikut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger