REPRO | Satreskrim Polres Bantul
Foto DPO kasus penganiayaan terhadap LA. Polisi resmi menetapkan empat orang sebagai DPO, satu diantaranya masih di bawah umur
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sidang perdana NK (16), pelaku penganiayaan terhadap LA (18) belum dilaksanakan hingga pukul 10.00. Padahal awalnya, sidang diagendakan hari ini, Selasa (10/3/2015) pukul 09.00
Ibu korban, Menik Pargiyem mengaku baru tahu pagi tadi soal sidang ini. Ia belum mengizinkan anaknya untuk ikut ke PN Bantul karena khawatir terjadi syok lagi.
"Tadinya mau ikut, tapi saya tidak boleh. Biar saya saja. Saya ditelpon Polres Bantul tadi pagi," kata Menik sambil menunggu sidang.
Ia berharap pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal. Jangan sampai katanya, pasal yang dikenakan dikurangi masa hukumannya.
"Sesuai aturannya saja tidak usah dikurangi," tambahnya.(tribunjogja.com)
baca berita sebelumnya : Ini Tato Hello Kitty Milik Siswi Korban Penganiayaan Tolbir
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/breaking-news-orang-tua-larang-la-ikut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Orang Tua Larang LA Ikut Sidang di PN Bantul
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar