TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta menjadi penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, peningkatan status tersebut ditentukan dari hasil gelar perkara.
Dalam gelar perkara, penyidik menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan UPS serta keterangan-keterangan dari saksi. "Kami telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan.
Penyidik menilai itu cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjari penyidikan," kata dia saat dihubungi Minggu (8/3/2015).
Menurut dia, peningkatan status menjadi penyidikan menunjukkan adanya bukti proyek pengadaan UPS tersebut telah memberikan kerugian negara.
Untuk menentukan hal tersebut, Polda Metro Jaya juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Namun, Martinus belum dapat menyebutkan nama tersangka dari kasus pengadaan UPS.
"Baru hanya ditingkatkan menjadi penyidikan," kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bakal Ada Tersangka Kasus Pengadaan UPS?
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/bakal-ada-tersangka-kasus-pengadaan-ups.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bakal Ada Tersangka Kasus Pengadaan UPS?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bakal Ada Tersangka Kasus Pengadaan UPS?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar