Status Tersangka, Ketua KONI Kota Yogya Didesak Mundur

Written By Unknown on Selasa, 03 Februari 2015 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus hukum yang membelit Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, menuai reaksi dari Forum LSM di DIY. Mereka bahkan mendesak Ketua KONI Kota Yogyakarta, Iriantoko Cahyo Dumadi, mundur dari jabatannya

Desakan ini muncul karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus hibah klub bola voli Yuso senilai Rp537,4 Juta yang koni sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Yogyakarta. Akibat status hukum Iriantoko, program kerja KONI terganggu.

"Secara etis dan aturan AD/ ART KONI, seharusnya Iriantoko mundur dari jabatannya agar proses dan kinerja KONI Kota Yogyakarta tidak terhambat," kata Koordinator Forum LSM DIY, Benny Susanto, Senin (2/1/2015).

Forum LSM DIY mencatat anggaran hibah untuk KONI Kota Yogyakarta sebesar Rp7 Miliar pada tahun anggaran 2014 tidak bisa dicairkan akibat Iriantoko menjadi tersangka. Sementara APBD Kota Yogyakarta 2015, KONI dianggarkan Rp14,9 Miliar melalui Kesbangpol, antara lain untuk pembiayaan PORDA sebesar Rp11 Miliar.

"Jika yang bersangkutan tetap tidak mau mundur dengan dalih asas praduga tak bersalah, kami mendesak Wali Kota melakukan langkah cepat. Agar tugas dan fungsi pembinaan prestasi olahraga mampu berlanjut," tegasnya.

Dalam kasus tersebut, Kejari Kota Yogyakarta baru melimpahkan berkas Wahyono Hariyadi, tersangka kasus dugaan korupsi hibah Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Yogyakarta 2011-2012 ke Pengadilan Tipikor.

Asisten Pidana Khusus Kejari Kota Yogyakarta, Ajie Prasetya, mengungkapkan setelah berkas tersangka Wahyono, langsung menyusul berkas tersangka Iriantoko Cahyo Dumadi yang ditargetkan akan segera dinaikkan ke jaksa peneliti pekan depan.

"Berkas Wahyono sudah kami limpahkan Kamis pekan lalu tapi dikembalikan karena adanya kekurangan berkas administrasi. Paling lambat kami ajukan lagi pekan depan," ujarnya.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY 2011- 2012 atas dana hibah KONI dari APBD. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan dana senilai Rp537,4 juta yang dialokasikan ke cabang olahraga PBVSI Yogyakarta.(vim)


Anda sedang membaca artikel tentang

Status Tersangka, Ketua KONI Kota Yogya Didesak Mundur

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/02/status-tersangka-ketua-koni-kota-yogya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Status Tersangka, Ketua KONI Kota Yogya Didesak Mundur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Status Tersangka, Ketua KONI Kota Yogya Didesak Mundur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger