Sebenarnya Apa Saja Layanan JKN BPJS?

Written By Unknown on Kamis, 29 Januari 2015 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebenarnya apa saja layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Pengirim: +6281249588xxx

Berikut pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan :

- Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas): Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis ; tindkan medis non spesialistik (operatif dan non operatif) ; pelayanan obat dan bahan medis habis pakai ; tranfusi darah sesuai kebutuhan medis ; pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama ; rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis.
- Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan ( Rumah Sakit) : Rawat jalan ; rawat inap.
- Pelayanan Lain yang ditetapkan Menteri : Pelayanan kesehatan yang yang telah ditanggung dalam program pemerintah, maka tidak termasuk dalam pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, peserta juga berhak mendapatkan pelayanan berupa alat bantu kesehatan dengan jenis dan plafon harga yang ditetapkan oleh Menteri.

Untuk preminya, peserta harus membayar Rp 25.500 untuk kelas tiga, atau Rp 42.500 untuk kelas dua atau Rp 59.500 untuk kelas satu. Peserta bisa menentukan preminya sendiri dan membayarnya setiap bulan. Peserta dibebaskan kapan saja untuk membayar premi, bisa dibayar untuk beberapa bulan di depan atau setiap akhir bulan untuk bulan berikutnya.

Misalnya pembayaran Januari, bisa diakses untuk layanan kesehatan Februari dan bulan-bulan berikutnya. Jika peserta tidak membayarkan preminya, maka layanan JKN otomatis tidak aktif, untuk mengaktifkan kembali, peserta harus membayarkan premi yang masih ditunggaknya.

Jika belum terdaftar menjadi peserta JPK Jamsostek, maka pemohon bisa mendaftarkan JKN BPJS secara mandiri. Kepesertaan bisa secara personal maupun berkelompok. Jika perseorangan, persyaratannya hanya membawa identitas diri. Namun jika berkelompok, harus ada surat dari instansi.

Cara mendaftar JKN, cukup datang ke Kantor PT Askes dengan membawa identitas diri berupa KTP dan KK serta pas foto 3x4. Nanti anda diarahkan untuk mengisi blangko yang sudah tersedia, kemudian akan dijelaskan tentang syarat dan layanan apa saja yang akan diperoleh. (tribunjogja.com)

BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta


Anda sedang membaca artikel tentang

Sebenarnya Apa Saja Layanan JKN BPJS?

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/01/sebenarnya-apa-saja-layanan-jkn-bpjs.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sebenarnya Apa Saja Layanan JKN BPJS?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sebenarnya Apa Saja Layanan JKN BPJS?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger