Saya Pakai BPJS, Tapi Tetap Disuruh Bayar Rp6 Juta Untuk Biaya Perawatan

Written By Unknown on Sabtu, 17 Januari 2015 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul sempat dibikin bingung dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Itu terjadi saat dia melahirkan anak pertamanya di RS Hidayatullah Yogyakarta. Hampir saja ia membayar biaya persalinan sekaligus perawatan sebesar Rp6 juta meskipun sudah menggunakan BPJS.

Ini menimpa Nurlaili Maharani, anggota DPRD Bantul dari fraksi PKB. Ia masuk RS pada tanggal 15 Desember 2014. Saat itu, ia belum mengalami kontraksi karena memang butuh untuk dipacu.

Rani, sapaan akrabnya melahirkan anak pertama pada tanggal 16 Desember 2014. Ia lalu pulang dari RS pada tanggal 20 Desember 2015 dan habis sekitar Rp6 juta.

Biaya Rp4 juta diantaranya dikatakan sudah ditanggung BPJS. Namun belum lama ini, ia justru mendapat telepon dari pihak RS yang memberitahukan bahwa BPJS tidak dapat digunakan karena tidak ada rujukan dari RSUD Panembahan Senopati.

Setelah mencoba minta surat rujukan ke RSUD, rupanya RS kembali menelepon bahwa BPJS tak dapat digunakan karena surat rujukan dari Faskes 1 hilang.

"Padahal sudah saya kumpulkan. Melahirkan termasuk emergency sehingga bisa di RS manapun," kata Rani, Jumat (16/1/2015).

Hampir pada saat yang bersamaan, ada lima orang lainnya yang juga mengalami masalah dengan surat rujukan. Ia menduga ada tujuan tertentu yang hendak diperoleh RS dengan modus tersebut.

"RSUD juga belum memberi rujukan. Seperti berat gitu," ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal ini, penanggung jawab RS Hidayatullah untuk BPJS, Indiyah Natalina mengungkapkan, kasus yang menimpa Rani murni kesalahan bidan karena menghilangkan surat rujukan dari Faskes 1. Begitu pula dengan lima orang lain yang mengalami kasus serupa, murni hanya kesalahan teknis.

Namun saat ini, permasalahan tersebut sudah beres. Terkait dengan masalah rujukan dari RSUD Panembahan Senopati, itu hanya terkait dengan regionalisasi BPJS.

"Pasien kan dari Bantul, jadi kalau ke RS di wilayah lain, memang harus ada rujukan dari RS tertinggi daerah asal. Sekarang sudah selesai itu," aku Indiyah.

Sedangkan Kepala Operasional BPJS Bantul, Sutarji menjelaskan, sebenarnya pasien gawat darurat termasuk melahirkan tidak perlu menggunakan rujukan dari Faskes 1. Pasien juga dapat memilih RS manapun yang terdekat dengan rumahnya.

Bila sudah masuk Unit Gawat Darurat (UGD), maka pasien dapat ditanggung BPJS. "Kalau memang darurat, tidak perlu rujukan. Pasien bisa memilih RS yang terdekat," ungkap Sutarji.

Ia berharap masyarakat segera konfirmasi ke BPJS bila mengalami kendala saat berobat. Dengan demikian, Sutarji dapat segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. (say)


Anda sedang membaca artikel tentang

Saya Pakai BPJS, Tapi Tetap Disuruh Bayar Rp6 Juta Untuk Biaya Perawatan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/01/saya-pakai-bpjs-tapi-tetap-disuruh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saya Pakai BPJS, Tapi Tetap Disuruh Bayar Rp6 Juta Untuk Biaya Perawatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saya Pakai BPJS, Tapi Tetap Disuruh Bayar Rp6 Juta Untuk Biaya Perawatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger