Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Layaknya di luar negeri, kini Kabupaten Klaten memiliki call center medis terpadu disebut Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
SPGDT sendiri merupakan layanan seperti call center 24 jam. Hal tersebut dikhususkan, bagi mereka yang memerlukan informasi medis dalam keadaan gawat darurat.
Tinggal memencet nomor 119 dari telepon maka warga bisa mendapatkan berbagai informasi layanan rumah sakit. Di antaranya persediaan kamar, hingga membantu mereka yang memerlukan pertolongan pertama yang dipandu langsung oleh petugas lewat telepon.
Dengan sarana tersebut, masyarakat dapat tertolong ketika membutuhkan penanganan segera. Seperti penanganan penyakit jantung, kecelakaan, atau penyakit ringan seperti mimisan.
Sekretaris Program SPGDT Limawan Budi Wibawa menyatakan, fasilitas telepon dapat diakses melalui rumah ataupun selular. Perbedaanya, ketika menggunakan handphone harus menambahkan kode telepon daerah Klaten 0272 kemudian 119.
Baik menggunakan telpon kabel maupun selular SPGDT dapat diakses secara gratis. Fasilitas tersebut akan menghubungkan, semua rumahsakit negeri dan swasta serta puskesmas yang ada di Klaten.
Ia menambahkan, program tersebut adalah program nasional
Terpisah, Kepala Humas RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten Sriyono menyambut positif layanan tersebut. Hal itu karena dengan SPGDT, masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik.
Petugas jaga yang dipersyaratkan sebagai perawat berijazah D3, pun bisa memandu warga ketika melakukan pertolongan pertama. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Situasi Darurat? Pencet 119 Petugas Pun Datang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/12/situasi-darurat-pencet-119-petugas-pun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Situasi Darurat? Pencet 119 Petugas Pun Datang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Situasi Darurat? Pencet 119 Petugas Pun Datang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar