TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan bahwa larangan PNS untuk mengadakan rapat maupun kegiatan dinas lainnya di hotel masih berlaku.
Walaupun pihaknya tengah mempertimbangkan kembali mengenai aturan tersebut.
Yuddy mengaku Menteri Pariwisata Arief Yahya sudah menemuinya untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan dari pihak industri perhotelan.
"Beliau (Arief Yahya) sudah menyampaikan aspirasi dari industri pariwisata perhotelan mengenai keberatan-keberatan tentang surat edaran Kementerian PAN-RB. Bahkan aspirasi yang paling curhat dari industri, beliau sangat membela kepentingan industri perhotelan," ungkap Yuddy usai pertemuannya dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Yuddy, untuk sementara aturan tersebut masih berlaku namun pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberikan keluwesan dalam pelaksanaannya.
Hal ini agar aturan tersebut tidak merugikan pihak ketiga yaitu industri perhotelan, terutama untuk rencana-rencana yang sudah disepakati.
"Memang aturannya tidak boleh di hotel, selama masih ada fasilitas di kantor. Kalau memang tetap di hotel, berikan alasan argumentasinya," jelasnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Larangan Rapat di Hotel Bakal Ditinjau Ulang?
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/12/larangan-rapat-di-hotel-bakal-ditinjau.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Larangan Rapat di Hotel Bakal Ditinjau Ulang?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Larangan Rapat di Hotel Bakal Ditinjau Ulang?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar