TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penghina Joko Widodo, MA, telah diberi penangguhan penahanan dan berkumpul bersama keluarganya di kediamannya di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Saya sampai di rumah sekitar pukul 07.30 WIB," kata MA ditemui di depan rumahnya, Senin (3/11/2014).
MA mengatakan, ia kembali ke rumah didampingi empat anggota polisi dari Mabes Polri, termasuk penyidik dan polisi yang menangkap dirinya, 11 hari lalu.
Pagi itu, kata MA, ia masih dalam keadaan tidur di sel tahanan. Kemudian, teman satu sel membangunkannya.
"Dibangunin. Arsad... Arsad.... Bangun. Pulang sekarang," tutur MA menirukan suara teman satu selnya.
MA yang kaget mendengar kabar itu lantas bangun. Dia pun mengaku tidak sempat mandi dan hanya mencuci muka untuk segera pulang ke rumah.
"Takut enggak dikasih karena waktunya enggak cukup. Langsung aja. Tidak sempat mandi. Ternyata benar, langsung dianterin ke sini (rumah)," kata dia. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Penghina Presiden Jokowi Kembali ke Rumah
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/11/tersangka-penghina-presiden-jokowi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Penghina Presiden Jokowi Kembali ke Rumah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Penghina Presiden Jokowi Kembali ke Rumah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar