Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bermodalkan jejaring sosial Facebook (FB), Siti Maesaroh berhasil menjalankan penipuan bermodus menyalurkan tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia.
Melalui FB itu lah, Siti menyasar korban yang kebanyakan adalah mantan TKW. Dia berjanji bisa mengirim mereka ke Malaysia lagi tanpa syarat yang rumit.
Hasilnya, para korban tertarik kemudian mentransfer uang dengan besaran bervariasi. Dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Dari total 24 korban, Siti mampu meraup sekitar Rp 70 juta.
Dari laporan para korban, Polres Sleman berhasil menangkap Siti di Magelang. Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti buku tabungan berisi uang puluhan, kartu atm dan tas warna coklat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gerilya di FB, Penipu Raup Rp 70 Juta
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/10/gerilya-di-fb-penipu-raup-rp-70-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gerilya di FB, Penipu Raup Rp 70 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gerilya di FB, Penipu Raup Rp 70 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar