Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Setelah setahun lebih ditelusuri, 32 sertifikat milik pemerintah kabupaten Gunungkidul yang hilang hingga kini belum ditemukan. Pemerintah kesulitan untuk melakukan penelusuran karena sertifikat yang hilang disimpan secara terpisah oleh beberapa dinas serta pegawai yang bertugas menyimpannya sudah pindah.
Dari data yang dihimpun Tribun Jogja dalam laporan audit BPK tahun 2012, pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki aset berupa tanah sebanyak 453 petak. Dari total tersebut, sebanyak 236 sudah memiliki sertifikat dan 217 lainnya belum. Dari total 236 asset tanah yang sudah disertifikasi, 32 di antaranya hilang dan hanya ada fotokopinya saja.
Kepala Bidang Aset DPPKAD Gunungkidul, Prihatin Eka Widada mengungkapkan, sejak menjadi temuan dari BPK pada pemeriksaan keuangan tahun 2012, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditemukan. DPPKAD sudah melakukan penelusuran ke beberapa dinas namun belum membuahkan hasil.
Selengkapnya simak di Tribun Jogja cetak edisi Rabu (1/10) halaman 5. (tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
32 Sertifikat Milik Pemkab Gunungkidul Hilang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/10/32-sertifikat-milik-pemkab-gunungkidul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
32 Sertifikat Milik Pemkab Gunungkidul Hilang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
32 Sertifikat Milik Pemkab Gunungkidul Hilang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar