Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terpaksa menghentikan sementara proses Pemilukada 2015 pasca-pengesahan Undang-Undang Pemilukada oleh DPR RI.
KPU masih menunggu instruksi pusat apakah masih akan terlibat atau tidak dalam pesta rakyat tersebut.
"Untuk sementara waktu kita off terlebih dahulu. Kita nunggu kebijakan dari pusat," kata Ketua KPU Gunungkidul, M Zainuri Iksan, Minggu (28/9/2014).
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui isi dari UU Pemilukada, apakah nantinya KPU masih akan dilibatkan dalam proses pemilukada atau tidak.
Sebab, dalam draf yang diterimanya, ada dua versi mengenai proses pemilukada, yakni tetap melibatkan KPU dan tidak melibatkan sama sekali.
"Kita mau melangkah serba salah," jelasnya.
Proses pemilukada kabupaten Gunungkidul sendiri sampai saat ini menurut Zainuri sudah dalam tahap penganggaran dan sosialisasi.
Namun dengan adanya pengesahan UU Pilkada, seluruh proses untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu. (tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Gunungkidul Pilih Off Siapkan Pemilukada 2015
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/kpu-gunungkidul-pilih-off-siapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Gunungkidul Pilih Off Siapkan Pemilukada 2015
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Gunungkidul Pilih Off Siapkan Pemilukada 2015
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar