Pemilik Kendaraan Bisa Cek BPKB ke Dealer

Written By Unknown on Rabu, 14 Mei 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - MOHON informasinya, sebenarnya butuh waktu berapa lama untuk menerbitkan BPKB? Kok sudah setengah tahun BPKB belum jadi juga?

Pengirim : +6285643588xxx

BPKB yang didaftarkan setengah tahun lalu, semestinya saat ini sudah jadi. Kalau masyarakat mau mengecek BPKB-nya, bisa langsung menuju Kantor Pelayanan BPKB dan membawa resi dan KTP untuk mengambil BPKB tersebut.

Biasanya, pemilik kendaraan menyerahkan pengurusan BPKB pada pihak dealer. Pada kasus ini, pihak dealer pun umumnya juga menyerahkan pengurusan tersebut pada pihak ketiga atau biro jasa. Dan untuk menyerahkan berkas ke Kantor Pelayanan BPKB Ditlantas Polda DIY, biro jasa tidak langsung mendaftarkan, melainkan menunggu sekalian sudah terkumpul puluhan berkas. Inilah yang membuat proses pembuatan BPKB lama.

Demi kenyamanan masyarakat dan Polda, diharapkan dealer ataupun biro jasa segera mengambil BPKB yang kini sudah menumpuk di gudang. Lambannya pengambilan BPKB ini menyebabkan gudang kami penuh, dan masyarakat pun merasa dirugikan. (*)

Sriyadi
Pamin B BPKB Ditlantas Polda DIY


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilik Kendaraan Bisa Cek BPKB ke Dealer

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/pemilik-kendaraan-bisa-cek-bpkb-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilik Kendaraan Bisa Cek BPKB ke Dealer

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilik Kendaraan Bisa Cek BPKB ke Dealer

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger