Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid dan Puthut Ami Luhur
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY belum lama ini melakukan penyitaan mobil dari salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Jogja senilai Rp4,5 miliar, Johan Hendarman. Ditaksir, harga mobil yang dikabarkan bertipe Nissan Evalia tersebut hampir Rp200 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Purwanta Sudarmaji kemarin mengatakan penyitaan mobil milik Direktur CV Jogja Mitra Solusindo tersebut dilakukan sebagai jaminan pengembalian uang kerugian negara. Sementara mobil tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).
"Penyitaan sebagai jaminan pengembalian, bukan sebagai pengembangan kasus korupsi alkes ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Purwanta.
Seperti diketahui, kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini mencapai kisaran Rp800 juta. Nilai ini didapat dari Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu dari upaya penyidikan belum lama ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. Mereka adalah Johan selaku pihak rekanan dan Bambang Suparyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya saat ini berstatus tahanan penyidik dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan.
"Kedepannya kemungkinan akan kembali dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi data yang dibutuhkan oleh tim penyidik," imbuh Purwanta.
Seperti diketahui, pengadaan alat kesehatan pada 2012 di RS Jogja tersebut, untuk melengkapi peralatan di ruang intensive care unit (ICU) dan ruang bedah. Alat-alat tersebut, didatangkan dari luar negeri tetapi beberapa alat hanya dilengkapi dengan kartu garansi foto kopi bukan yang asli.
Penyidik menemukan spesifikasi beberapa barang setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak sesuai laporan pertanggungjawaban. Penyidik juga menemukan, sangat jauh dari harga aslinya. (Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejati Sita Mobil Tersangka Dugaan Korupsi Alkes
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/kejati-sita-mobil-tersangka-dugaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejati Sita Mobil Tersangka Dugaan Korupsi Alkes
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejati Sita Mobil Tersangka Dugaan Korupsi Alkes
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar