Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk melakukan rekapitulasi ulang. Rekom tersebut berupa pembukaan C1 plano di seluruh Kabupaten dan Kota.
Komisioner Bawaslu DIY, Sri R Werdiningsih mengatakan, rekomendasi sudah dibuat dan sudah dikirim ke Yogyakarta. Ia sendiri masih berada di Jakarta, karena harus membuka posko pengaduan selama pelaksanaan rekapitulasi nasional.
"Untuk rekomendasi dikirim lewat email hari ini (kemarin-Red) ke Bawaslu DIY. Karena tadi malam sudah dibacakan di forum rekap nasional, jadi ini sudah langsung dikirim. Dan hari ini juga dilayangkan ke KPU," katanya saat dihubungi Tribun Jogja melalui telepon.
Adapun rekomendasi tersebut, meminta KPU membuka kertas plano di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS tersebut tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di DIY yang berjumlah 53 TPS.
Sejumlah TPS tersebut merupakan sesuai pengajuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 19 TPS, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 34 TPS. Dan juga sesuai dengan kesepakatan dalam rapat pleno di KPU RI.
Pihaknya meminta agar setelah dilayangkannya rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh KPU DIY. Diharapkan, rekapitulasi ulang tersebut dapat selesai secepatnya, sebab waktu terakhir rekapitulasi nasional adalah Jumat (9/5) mendatang.
"Tanggal 9 Mei nanti harus sudah selesai secara nasional. Kalau mereka (KPU_Red) tidak mau menindaklanjuti secepatnya, ya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) siap menunggu," katanya.
Sementara pada permasalahan lain, lanjutnya, di dua daerah yakni Kabupaten Sleman dan Gunungkidul yang sebelumnya sudah direkomendasikan untuk melakukan rekapitulasi ulang, namun tidak dilaksanakan. Hal itu juga sudah disampaikan ke DKPP.
"Kalau tidak mau menghitung ulang, itu kan jelas tidak ada konsistensi penyelenggara pemilu. Jadi persoalan yang sudah kita ajukan ke DKPP itu ya tinggal menunggu panggilan saja," ujarnya.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menambahkan, terkait rekomendasi berupa pembukaan kertas plano untuk rekapitulasi ulang, mayoritas TPS tersebut berada di wilayah Kota Yogyakarta. Sesuai rekomendasi itu, persoalan berada pada angka perolehan suara level DPR RI dan sebagian level Provinsi DIY.
Komisioner KPU DIY, Nur Huri Mustofa mengatakan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten dan Kota. Rakor tersebut untuk menyampaikan informasi terkait hasil rekap nasional di Jakarta.
"Apapun rekomendasi Bawaslu nantinya kami akan laksanakan sepenuhnya. Yang pasti, besok Selasa (6/5) adalah terakhir rekap di Jakarta," katanya.
Rekomendasi Bawaslu yang keluar kemarin, lanjutnya, segera dilaksanakan pada Sabtu (3/5) dan Minggu (4/5). Kemudian hasilnya langsung dikirim ke Jakarta untuk direkap secara nasional.
Seperti diketahui, rekapitulasi perolehan suara untuk DPR RI di DIY, ditolak oleh KPU RI saat rekap nasional. Karena adanya sikap keberatan dari dua saksi partai politik, yaitu Partai Golkar, John S Keban, dan Partai Nasdem, H Subardi.
"Untuk rekap DPD RI dan rekap DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah tidak ada masalah," katanya.(had)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawaslu Rekomendasikan Buka Plano di Seluruh Wilayah DIY
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/bawaslu-rekomendasikan-buka-plano-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawaslu Rekomendasikan Buka Plano di Seluruh Wilayah DIY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawaslu Rekomendasikan Buka Plano di Seluruh Wilayah DIY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar