Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Hari ini seluruh pelajar kelas tiga SMA mengikuti ujian Nasional di kelas. Namun FR tidak demikian. FR terpaksa mengerjakan ujian nasional (Unas) di ruang Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Senin (14/4/2014). Penyebabnya, dia sedang mendekam di dalam penjara lantaran berstatus sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan perampasan sepeda motor.
Adalah FR (18), pelajar SMK yang beberapa waktu lalu ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara Polsek Jambangan. Karena berstatus pelajar, dia diperbolehkan untuk mengikuti Unas kali ini.
Layaknya pelajar pada umumnya, FR mengenakan seragam sekolah plus bersepatu. Tapi, dia tidak ke sekolahan.
Hanya dipindahkan dari ruang tahanan menuju ruang Kanit Reskrim saja.
Ya, FR mendapat perlakuan khusus. Dia harus menjalani Unas di ruang Kanit. Meski hanya sendirian, Ujian yang dilaksanakan pelajar ini juga mendapat pengawasan oleh tiga orang pengawas yang datang langsung ke Polsek Jambangan.
"Hanya satu tahanan di Polsek Jambangan yang berstatus pelajar kelas XII. Karena itu, dia sendirian mengerjakan soal Unas. Ujian itu sengaja kita tempatkan di ruang Kanit Reskrim, supaya dia (FR) bisa lebih berkonsentrasi," kata Kapolsek Jambangan, Kompol Dwi Gatot Priyono.
Dijelaskan, sebelum pelaksanaan ujian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan pihak keluarga tersangka supaya FR bisa ikut Unas. Keluarga mendukung, dan pihak sekolah juga bersedia memfasilitasinya. Sehingga bisa dilaksanakan ujian ini.
FR terlihat serius mengerjakan Unas. Dengan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan Surabaya, pihak sekolah, dan tim independen dari Universitas Airlangga (Unair), pelajar itu nampak mengerjakan satu demi satu soal yang disodorkan kepadanya.
Seperti di kelas pada umumnya, soal yang dibawa masih dalam keadaan tersegel. Baru setelah di ruang Kanit Reskrim, segel dibuka, lalu disodorkan kepada yang bersangkutan.(*)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Perampasan Motor Kerjakan UN di Kantor Polisi
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/04/pelaku-perampasan-motor-kerjakan-un-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Perampasan Motor Kerjakan UN di Kantor Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Perampasan Motor Kerjakan UN di Kantor Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar