TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Fenomena pemberian karcis masuk objek wisata di kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul yang tidak sesuai jumlah pengunjung rupanya masih terjadi sampai sekarang. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah melakukan mutasi beberapa petugas, tetap saja praktek nakal tersebut masih terjadi.
Titis, seorang pengunjung Pantai Parangtritis yang berasal dari Solo mengaku sempat beberapa kali marah dengan petugas pemungut retribusi karena tidak memberi karcis sesuai jumlah orang yang ikut dalam rombongan. Begitu pula sekitar seminggu lalu saat ia kembali berkunjung ke Parangtritis.
Ia membawa 100 orang dalam dua bus, tetapi hanya diberi 80 tiket. Menurut Titis, penghitungan pungutan retribusi di Parangtritis tidak jelas dari dahulu.
"Sekarang lebih baik daripada dulu. Kalau dulu saya juga pernah mengajak rombongan sebanyak 80 orang, tapi cuma dikasih 30 tiket. Saya sempat marah karena kan kalau wisata perusahaan harus ada laporannya," kata Titis.
Pengalaman serupa juga dirasakan Arya, pengunjung Parangtritis asal Malang yang datang bersama 40 orang rekannya. Uang yang Arya bayarkan sebanyak Rp 160.000 karena ongkos retribusi masuk per orangnya Rp 4.000.
Namun ia hanya diberi enam tiket. Meskipun demikian, ia merasa malas untuk meminta karcis sesuai jumlah karena hal seperti ini tidak hanya terjadi di Bantul.
"Beberapa kali jalan-jalan ke berbagai objek wisata sama saja. Engga hanya di sini. Jadi saya sudah tidak heran lagi," kata Arya.
Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Bambang Legowo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul mengaku telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi kebocoran. Di lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis juga telah dipasang CCTV untuk mengawasi para petugas yang berjaga.
Selain itu, di TPR Parangtritis juga telah dipasang tulisan besar berbunyi "Mintalah Karcis Sesuai Jumlah." Bambang menjelaskan, tiket retribusi merupakan hak pengunjung untuk memperolehnya sesuai jumlah.
Bila tidak diberi sesuai jumlah, Bambang mengimbau agar masyarakat meminta kepada petugas. "Saya yakin kalau diminta pasti petugas akan memberikan. Mungkin karena saat kejadian kondisinya ramai dan kendaraannya sudah ngantri banyak, kaya gitu kan jadi tergesa-gesa. Wajar kalau petugas memberikan tiket lebih sedikit dari jumlah yang ada di rombongan. Kalau kebanyakan mereka nombok," tambah Bambang.
PAD tahun 2013 dari pungutan retribusi objek wisata sebesar Rp 9,1 miliar, padahal target yang ditetapkan sebesar Rp 9 miliar. Bambang menjelaskan, bila ada sisa uang, para petugas juga tetap melaporkannya ke pemerintah.
Selain itu, Bambang juga mengakui bahwa potensi PAD dari pungutan retribusi objek wisata di Kabupaten Bantul bisa lebih dari itu. Namun masalahnya, masih banyak orang yang masuk kawasan objek wisata tanpa membayar retribusi dengan berbagai dalih.
"Misal TPR Parangtritis, di situ kan jalan umum. Ada yang masuk dengan mengaku bahwa warga sekitar. Ada yang alasan akan melakukan penelitian. Tapi untuk jumlah tepat potensinya berapa, itu cukup sulit untuk menghitung," ujar Bambang. (say)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia
Anda sedang membaca artikel tentang
Masih Banyak Wisatawan Tak Bayar Retribusi Wisata di Bantul
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/04/masih-banyak-wisatawan-tak-bayar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masih Banyak Wisatawan Tak Bayar Retribusi Wisata di Bantul
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masih Banyak Wisatawan Tak Bayar Retribusi Wisata di Bantul
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar