TRIBUN JOGJA / MONA KRIESDINAR
Ilustrasi : Seorang pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kantor Kecamatan Prambanan sedang menjalani proses pemotretan, Proses pembuatan E-KTP di Prambanan terhitung cepat, namun setiap harinya dipadati pemohon yang mencapai 250 orang pemohon
Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun, sampai kapan KTP regular berlaku? Karena saya belum melakukan perekaman EKTP. (Pengirim : +628156850xxx)
Penjelasan :
KTP regular masih berlaku hingga akhir 2014. Saat ini perekaman EKTP sudah mencapai 97,8 persen. Bagi masyarakat yang belum direkam datanya, perekaman EKTP masih dilayani sampai Desember 2014 ini.
Untuk memudahkan perekaman EKTP, Pemkot juga melakukan jemput bola dan emobile bagi masyarakat yang memiliki keterbelakangan fisik. Perekaman EKTP juga bisa langsung diakukan di kecamatan. (*)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. (tribunjogja.com)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapan Masa Berlaku KTP Reguler Berakhir?
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/04/kapan-masa-berlaku-ktp-reguler-berakhir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapan Masa Berlaku KTP Reguler Berakhir?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapan Masa Berlaku KTP Reguler Berakhir?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar